Tak Hanya Proses Hukum, Polresta Bandung Beri Pembinaan Remaja Pelaku Kekerasan Bermotor

Bandung Raya102 Dilihat

Kabupaten Bandung – Fenomena kehidupan anak muda dengan kelompok bermotor terus menuai sorotan masyarakat. Aksi yang mereka lakukan kerap membuat masyarakat terganggu, bahkan tak sedikit di antaranya menjadi korban aksi kekerasan mereka.

Kondisi demikian mendapat respons dari Kapolresta Bandung Kombes Tri Suhartanto. Dalam keterangannya kepada awak media, Tri menceritakan upaya jajarannya dalam memberikan pembinaan terhadap generasi muda.

“Dengan mereka membawa sajam (senjata tajam) saja kita mengindikasikan bahwa mereka akan melakukan aksi, dan aksinya ini kan meresahkan masyarakat. Maka kita lakukan pengamanan,” jelasnya, Selasa (20/10/2026).

Baca juga: Lewat Operasi Antik, Satnarkoba Polresta Bandung Ungkap Peredaran Narkoba Hingga Jaringan Lapas

Namun Tri mengingatkan bahwa aksi membawa senjata tajam yang dilakukan bukan lagi kenakalan remaja. Dengan tegas, Tri menyebut aksi seperti itu merupakan tindakan kriminal (kejahatan).

“Ini bukan kenakalan remaja lagi, karena ini sudah membawa parang yang bisa saja melukai orang lain atau bahkan mereka bisa saja menjadi korban,” kata Tri.

Berdasarkan informasi yang pihaknya dapatkan dari masyarakat, Kepolisian akhirnya meningkatkan patroli hingga berhasil mengamankan sejumlah remaja yang diduga terlibat dalam kelompok bermotor yang berulah dengan senjata tajam.

Baca juga: Larang Pemdes Ajukan Proposal ke Perusahaan, Ini Solusi Pembangunan Desa Ala Dedi Mulyadi

Tri bilang, untuk menghentikan aksi tersebut jajarannya perlu melakukan langkah-langkah terukur agar memunculkan efek jera bagi generasi muda pelaku tindak kekerasan dengan senjata tajam.

Hingga akhirnya ia memilih upaya pembinaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan. Pembinaan diberikan tak hanya berupa proses hukum, tetapi dengan tetap memperhatikan hak-hak mereka sebagai gerasi muda dan pelajar.

“Hak-hak mereka sebagai siswa tetap kita kedepankan. Jadi, pagi-pagi selesai solat subuh mereka ngaji sampai pagi. Kemudian berolahraga, bersih-bersih dan sarapan. Setelah itu jam 10.00 mereka belajar sampai jam 15.00 dan diawasi oleh anggota,” tuturnya.

Baca juga: Herman Suryatman Dorong Aparatur Sekretariat DPRD Perkuat Peran Selaraskan Pembangunan

Uniknya, proses belajar mengajar di bawah pembinaan anggota kepolisian masih tak jauh berbeda dengan di sekolah. Anak-anak yang berhadapan dengan hukum tetap mempelajari buku pelajaran sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang mereka tempuh.

“Mereka membawa buku pelajaran yang mereka pelajari, kemudian solat ashar, setelah maghrib mereka ngaji sampai isya,” ujarnya.

Kapolresta Bandung menjelaskan alasan pihaknya melakukan pembinaan tersebut. Menurutnya, selain untuk memberikan efek jera, pihaknya juga khawatir jika mereka diserahkan begitu saja kepada orang tua tak akan mengubah karakter.

Baca juga: Di Tengah Keterbatasan APBD, 95 Persen Sekolah di Kabupaten Bandung Butuhkan Revitalisasi

Namun ia memastikan bahwa langkah pembinaan yang diberikan kepada para remaja yang bermasalah tersebut telah mendapatkan persetujuan orang tua mereka.

“Saya mengimbau masyarakat, bahwa kita akan melakukan upaya dan langkah nyata agar masa depan mereka tetap terjaga. Mereka harus menjadi generasi emas penerus bangsa, jangan dirusak hanya gara-gara kesalahan,” ujarnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *