Soal Rumah Dinas Jadi Markas Judol, KSAD Janji Tindak Tegas Anggota yang Terlibat

Nasional195 Dilihat

Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menyampaikan keterangan soal kasus penemuan markas judol (judi online) di Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Dalam penyataannya kepada media, Jumat (9/10/2026), Jendral Maruli Simanjuntak menjawab pertanyaan wartawan soal kemungkinan pemilik rumah mengetahui aktivitas judol tersebut.

“Orang yang menyewakan tempat tersebut kemungkinan dia tahu. Kita sudah tahan, sudah di POM (Polisi Militer), kita terus selidiki dan perlu waktu untuk meyakinkan,” jelas Maruli, Jumat (9/10/2026).

Baca juga: Razia Gabungan Satnarkoba Polresta Bandung, Polisi Amankan Pengguna dan Barang Bukti Obat Terlarang

Terbongkarnya praktik judol di lingkungan TNI menurut Maruli merupakan hal yang memalukan bagi institusi. maka dirinya memastikan tidak akan melindungi siapa pun yang terlibat dalam perkara tersebut.

Jenderal bintang empat itu juga mengatakan jika lokasi yang menjadi markas judol tersebut merupakan kompleks pensiunan, meski tak dipungkiri ada sebagian lainnya yang masih aktif.

“Tapi ya sudah kita putuskan bahwa kita akan tindak tegas orang ini ya. Anggota di Garnisun ya,” pungkasnya.

Baca juga: Gercep, KDM Laporkan Dugaan Pungli Rekrutmen Calon Karyawan ke Polres Karawang

Kasus rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung yang dijadikan Markas Judol, terungkap ketika sejumlah personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan setempat melakukan penggrebekan berdasarkan laporan warga.

Dalam kegiatan yang dilakukan pada Minggu (4/10/2026) itu, petugas mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator Judol di tempat tersebut. Bersama mereka juga diamankan puluhan unit komputer, belasan ponsel, serta 9 KTP.

Baca juga: Sempat Viral, Empat Pelaku Pencabulan Remaja Diamankan Polresta Bandung

Menurut Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono, penindakan atas kasus tersebut merupakan komitmen pihaknya dalam upaya pemberantasan judi online.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *