Kota Bandung – Isu penghentian proyek pembangunan DDx Data Centers menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran bagi sebagian kalangan, terutama dampak positifnya terhadap penyerapan tenaga kerja.
Namun penghentian proyek BDx Data Centers itu nyatanya berkaitan dengan persyaratan yang belum dipenuhi oleh perusahaan pusat data berbasis Artificial Intelligence (AI) itu, yakni soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, penghentian itu dikarenakan proyek BDx Data Centers belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) dan AMDAL.
Baca juga: Pertimbangan Penting Pasangan Muda yang Impikan Hunian Lega
“Ketika saya tanya kemarin, Izin Mendirikan Bangunan belum keluar. Amdalnya sudah keluar belum? Belum. Ya saya bilang jangan dulu dilaksanakan (pembangunan). Kan izinnya tidak keluar,” jelas Dedi Mulyadi (KDM), Jumat (2/10/2026).
Kondisi tersebut dijelaskan KDM bukan karena kesalahan di pihak Pemda Kabupaten Purwakarta, tetapi ada pada pihak konsultan yang hingga dirinya mendatangi lokasi, mereka diketahui belum memasukan data untuk diproses izinnya oleh Pemda.
Penghentian proyek pembangunan perusahaan dengan investasi mencapai Rp3,5 triliun itu dikatakan gubernur sebagai bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan dalam melindungi kepentigan masyarakat.
Baca juga: Pasutri Pengedar Uang Palsu Diamankan Polres Cimahi, Beroperasi Empat Bulan
Pengambilan keputusan dan kebijakan menurutnya selalu dilakukan secara objektif. KDM menyebut telah meminta akademisi dari Universitas Indonesia untuk mewakili Pemprov Jabar dalam memberikan tanggapan dan masukan bagi pembangunan BDx Data Centers.
“Bagi saya pribadi, kalau secara objektif Amdal lulus, ya saya tidak ada masalah untuk dilaksanakan. Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan,” ujarnya.
Namun ia menandaskan jika proyek tersebut tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat di Kabupaten Purwakarta akan akses mendapatkan air dari waduk Jatiluhur.
Baca juga: Enam Tersangka Pencuri Kabel Sinyal Whoosh Ditangkap Polisi, KCIC: Ancam Keselamatan Perjalanan
Seperti diketahui, dalam operasinya nanti BDx membutuhkan air dalam jumlah yang tidak sedikit. Sempat muncul kekhawatiran dari sebagian kalangan jika kehadiran BDx akan mengganggu pasokan air untuk warga Purwakarta.
Pasalnya, sama seperti pemenuhan kebutuhan air untuk warga, kebutuhan air BDx juga dipenuhi oleh PDAM Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, BUMD Kabupaten Purwakarta yang bersumber dari waduk Jatiluhur.
“PDAM dikasih jatah 3.000 liter per detik. Baru dipakai selama berpuluh-puluh tahun hanya 380 liter per detik, atau 11 persen dari jatah yang diberikan. Berarti ada 89 persen air yang tidak dimanfaatkan oleh PDAM. Sekarang dipakai lagi sebanyak 14 persen oleh perusahaan,” bebernya.
Baca juga: Dinkes Kota Cimahi Sebut Kasus ISPA Meningkat, Warga Diminta Lakukan Ini
Dengan demikian bisa disimpulkan bahwa penggunaan air oleh BDx tak akan mengurangi kuota air bagi warga. Sisa kuota yang dimiliki PDAM bahkan masih sangat banyak, yakni tersisa sekira 75 persen.
Seluruh penjelasan yang disampaikan KDM merupakan hasil dari kunjungannya ke perusahaan BDx di kawasan Jatiluhur pada Selasa (28/92026). Dalam kunjungan tersebut, dirinya juga ingin memastikan pembangunan dilakukan di lokasi yang aman dari potensi bencana.***(Heryana)































