Polres Cimahi dan Forkopimda Musnahkan Ribuan Knalpot Brong dan Narkoba Hasil Operasi Pekat

Bandung Raya86 Dilihat

Kota Cimahi – Polres Cimahi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat).

Operasi pekat menurut Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi merupakan kegiatan rutin Polres Cimahi bersama Forkopimda Kota Cimahi dan KBB dengan tujuan meminimalisasi kenakalan remaja dan penyakit masyarakat.

“Kami Forkopimda berkomitmen melaksanakan pemberantasan minuman keras, narkoba, OKT dan penyakit masyarakat lainnya,” kata Faruk saat pemusnahan di Lapangan Apel Pemkot Cimahi, Jumat (3/10/2026).

Baca juga: Komitmen Komisi II DPRD KBB Kawal Hingga Tuntas Usulan Warga Aktifkan Irigasi Desa Ciburuy

Pemusnahan barang bukti menurutnya akan dilaksanakan setiap bulan dengan tempat pelaksanaan berbeda-beda, dimulai dari beberapa antos instansi di Kota Cimahi hingga Kabupaten Bandung Barat.

“Insya Allah akhir bulan ini kita akan melaksanakan pemusnahan lagi di kantor DPRD Kota Cimahi, terus bergiliran di kantor Kejari, kantor Pak Dandim, baru ke kantor Forkopimda KBB,” imbuhnya.

Sebanyak ratusan ribu gram sabu serta ribuan narkotika, minuman keras, hingga knalpot brong dimusnahkan dari hasil kegiatan operasi yang berlangsung dalam satu bulan terakhir.

Baca juga: Tinjau Jalan Alternatif Situ Ciburuy, DPRD Bandung Barat Siap Kaji Usulan Warga

“Kami Forkopimda tidak jera-jera untuk menegakan Cimahi bebas dari miras dan obat terlarang yang akan berpengaruh terhadap generasi muda kita, yang nanti akan mengganggu masa depannya,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.

Ia menambahkan, hari itu pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti seperti 133.876 gram tembakau sintetis, 17.135 butir OKT berbagai jenis dan merk, 11.612 botol miras pabrikan, serta 5.250 knalpot brong.

Disinggung terkait potensi penggunaan knalpot oleh pegaai pemerintahan, Ngatiyana mengingatkan agar seluruh pegawai melakukan introspeksi diri sebelum terjun memberikan arahan dan penindakan kepada masyarakat.

Baca juga: Ramai Kabar Pemprov Jabar Hentikan Proyek BDx Data Centers, KDM: Ini Penegakan Aturan

“Sebelum kita menyampaikan kepada masyarakat kita introspeksi ke dalam dulu, baik itu Polres, TNI, maupun Pemkot, Kejaksaan, DPRD, tidak memberikan contoh yang tidak baik denga tidak menggunakan knalpot brong, dan kita operasi di kantor,” pungkasnya.***(BS)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *