Tangani ASN Terlibat Judol, Pemkab Bandung Bentuk Tim dan Lakukan Pendalaman

Bandung Raya732 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi, menjawab pertanyaan wartawan soal tindakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terhadap ASN yang diduga teribat judol (judi online).

Menurut Teguh, Pemkab Bandung sudah membentuk tim gabungan antara Diskominfo, BKPSDM, Inspektorat dan Bagian Hukum dalam menangani kasus dugaan keterlibatan ASN dalam judol.

“Sekarang kita sudah membentuk tim dengan BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum, ini akan kita lihat untuk kondisi ASN yang ada di Kabupaten Bandung,” kata Teguh.

Baca juga: Diskominfo Kabupaten Bandung Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Lewat Pemahaman Risiko Digital

Menurutnya, soal dugaan praktek judol yang dilakukan oleh ASN berkaitan dengan masalah disiplin. Sehingga arah kebijakan yang kan diambil nantinya akan bersesuaian dengan Undang-Undang ASN.

Dalam pengambilan keputusan, tim menurut Teguh akan mempertimbangkan beberapa hal, termasuk seberapa sering seorang ASN bermain judol sejak 2025.

“Ini Kondisi 2025 kita lihat frekuensinya berapa kali, kalau hampir setiap hari dia bermain, otomatis dia tidak bekerja. Ada hak-hak yang dia terima seharusnya tidak dia miliki karena dipakai bermain judol,” jelasnya.

Baca juga: Wagub Jabar Pada Mahasiswa Baru Ikopin: Koperasi Berperan Penting dalam Pertumbuhan Ekonomi

Seluruh keterangan tersebut disampaikan Teguh Purwayadi usai membuka Kegiatan Pelatihan Literasi Digital dan Jurnalistik Warga yang digelar bersama PWI Kabupaten Bandung di Gedung Moh Toha, Kompleks Pemda Kabupaten Bandung, Rabu (16/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, ia berpesan agar masyarakat semakin bijak dalam memanfaatkan teknologi digital, termasuk mengidentifikasi manfaat dari platform judi online.

“Ketika berbicara judol, yakini bahwa tidak ada kebermanfaatannya. Jika menang untung, apakah manfaat baik untuk kita? Tidak ada yang pernah menang dari judi. Kita pasti akan diberikan kemenangan dulu untuk yakin bahwa kita harus bisa menginput dan main lagi,” ujarnya.

Baca juga: Sebut Sampah Sebagai Masalah Pribadi, Ketua DPRD Kota Cimahi Ajak Warga Kelola Mandiri

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap iklan digital yang muncul saat bermedia sosial dengan tidak sembarangan klik tautan atau iklan yang muncul di layar ponsel.

“Hati-hati ketika klik iklan ternyata itu permainan judol yang harus dibayar, ketika harus membayar jangan main bayar saja,” pesannya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *