Seribu Lebih Warga Binaan Dapat Remisi, Bupati Bandung Dorong Kemandirian Lewat Program Disnaker

Bandung Raya677 Dilihat

Kabupaten Bandung – Pemberian remisi kepada warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung menjadi salah satu agenda dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tingkat Kabupaten Bandung.

Remisi kai ini diberikan kepada 1.088 warga binaaan di lapas (lembaga pemasyarakatan) tersebut tepat pada perngaan HUT Kemerdekaan, Senin (17/8/2026).

Diketahui, dari 1088 warga binaan yang mendapat remisi, 12 orang di  antaranya mendapatkan bebas langsung di HUT Kemerdekaan RI tahun ini.

Baca juga: Agustus, Hoaks, dan Tagihan 17+8

“Semoga setelah keluar dari Lapas ini menjadi warga yang baik, kembali lagi ke masyarakat, diterima oleh masyarakat dan bisa bergaul, berkumpul serta bersosialisasi sebagai warga yang seutuhnya,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Remisi menurut Dadang merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan apresiasi terhadap warga binaan yang mengikuti seluruh proses dan kegiatan dengan baik.

Remisi juga disebutnya sebagai kesempatan yang diberikan negara untuk warga binaan menjalani kembali aktivitas dan kehidupan seperti biasa di tegah-tengah masyarakat.

Baca juga: Peringati HUT Kemerdekaan RI, Wali Kota Cimahi Beberkan Capaian Program Pembangunan

Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung yang telah memberikan pembinaan yang bersifat produktif.

Selain mampu membuat produk UMKM, para warga binaan juga memiliki keterampilan dan kemampuan dalam berbaga bidang termasuk dalam hal seni dan budaya.

“Ini membuktikan bahwa warga binaan selalu dibina dan diperhatikan oleh negara,” katanya.

Baca juga: Pimpin Upacara HUT RI, Gubernur Sampaikan Maaf Belum Merdekakan Seluruh Rakyat Jawa Barat

Sementara kepada 12 warga binaan yang mendapatkan bebas langsung, Dadang berharap dapat kembali ke tengah masyarakat serta mampu hidup lebih mandiri.

Dirinya berjanji mendorong kemandirian melalui program yang diselengarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, serta program modal bergulir yang disediakan Dinas Sosial.

“Kalau dipandang perlu diberikan bantuan permodalan dan sebagainya, kita akan dorong melalui Dinas Sosial, sehingga nanti bisa mendapatkan mata pencaharian yang rutin dan kehidupannya bisa terjamin ke depan,” ujar KDS.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *