Kota Bandung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terus melakukan pembenahan. Terbaru, pembenahan akan dilakukan berupa restrukturisasi setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan sejenisnya.
Kabar rencana restrukturisasi OPD disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang disebarkan di akun media sosial pribadinya, Kamis (20/8/2026).
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan restrukturisasi OPD atau menurunkan jumlah lembaga, Badan, dinas, dan jumlah Biro,” kata Dedi Mulyadi.
Baca juga: Weekend di Bandung, Lebih dari Seribu Alumni PGAN Bandung Akan Hadiri Reuni Akbar
Restrukturisasi berupa pengurangan jumlah jabatan menurutnya bertujuan agar penyelenggaraan pemerintah dapat dilakukan dengan struktur yang lebih ramping, namun kaya akan fungsi.
Dengan restrukturisasi yang dilakukkannya tersebut, diharapkan dapat memberi perubahan signifikan terhadap pengurangan anggaran yang nantinya akan dialihkan pada kebutuhan pembangunan.
“Sehingga akan terjadi alokasi anggaran semakin bertambah untuk kepentingan pembangunan,” sambungnya.
Baca juga: BRI Regional Office 9 Bandung Raih Prestasi Gemilang Tingkat Jawa Barat
Restruktursasi diyakini akan mampu menurunkan beberapa komponen pembiayaan, seperti pemeliharaan gedung, listrik, air, ATK (alat tulis kantor), pemeliharaan kendaraan, hingga mengurangi perjalanan dinas dan bahan bakar.
Selanjutnya kata KDM, seluruh dana dari restrukturisasi OPD itu bisa dialokasikan untuk sejumla pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat.
Nantinya akan diarahkan untuk pembangunan di Jawa Barat, sehingga layanan dasarnya terus meningkat. Dan uang pemerintah daerah dirasakan untuk kepentinagn masyarakat secara luas,” ujarnya.
Tak hanya perampingan di setiap OPD, langkah serupa juga akan dilakukan KDM pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang saat ini menurutnya berjumlah cukup banyak.
Perampingan dan efisiensi pada BUMD akan dilakukan Pemprov Jabar berupa pembentukan holding sebagai sebuah lembaga yang mewadahi seluruh BUMD Jawa Barat.
“BUMD yang jumlahnya banyak akan di-holding menjadi satu kelembagaan BUMD, namanya Sanggabuana, kecuali BJB,” sambungnya.
Baca juga: Sambut HUT Kemerdekaan RI, Bupati Bandung Ingatkan PR 45 Ribu Unit Rumah Tidak Layak Huni
Selain itu, ia memastikan akan menghapus dan menutup semua BUMD yang dianggap tidak produktif serta tidak memiliki fungsi.***(Heryana)

























