Kota Bandung – Sebanyak 80-90 anak di Kota Bandung dikenakan sanksi diskualifikasi dari Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP.
Kepada awak media, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan alasan sanksi diskualifikasi peserta SPMB, yakni karena adanya kecurangan dalam proses pendaftaran.
Lebih parahnya, kata Farhan, puluhan peserta SPMB tingkat SMP itu sebagian besar bermasalah karena diduga melakukan pemalsuan kartu keluarga (KK) sebagai syarat pendaftaran.
Baca juga: Begini Respon Farhan Atas Pengakuan Erwin Tak Dilibatkan dalam Pemerintahan
“Saya sedih pisan karena harus mendiskualifikasi antara 80-90 anak, karena ternyata pendaftarannya terindikasi pemalsuan, pelanggaran, termasuk juga kita melakukan pencegahan terhadap pembuatan KK yang tidak seharusnya,” ungkap Farhan,” Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut ia menjelaskan kendati satu aamat memungkinkan terdapat lebih dari satu kepala keluarga, namun yang terjadi menurutnya tetap janggal dan tidak pantas.
Atas pandangan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan seleksi. Alhasil, mayoritas dari pendaftar terindikasi melakukan pemalsuan KK.
Baca juga: Mengejutkan, Wakil Wali Kota Bandung Akui Tak Pernah Dilibatkan dalam Pembahasan Kebijakan
“Maka dengan sangat berat hati ada 80 sampai 90 anak yang terpaksa kita diskualifikasi pendaftarannya,” ujarnya.
Selain mayoritas karena pemalsuan KK, Farhan menyebut sebagian diskualifikasi juga dikenakan kepada peserta SPMB yang diduga memalsukan sertifikat prestasi non-akademik.
Sesuai permohonan orang tua siswa, maka Pemkot Bandung memastikan tak akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Diskualifikasi menurut Farhan cukup sebagai sanksi.
Sementara bagi peserta tetap akan mendapatkan haknya untuk bersekolah di sekolah swasta penerima bantuan operasional sekolah daerah (BOSDa).
“Pertama, orang tuanya meminta jangan dibawa ke ranah hukum, itu kita pastikan ok kita selesaikan. Kedua, kita mau memastikan bahwa anaknya tetap punya akses ke sekolah swasta. tapi sekolah swasta penerima BOSDa dan RMP,” jelasnya.
Wali Kota Bandung juga menyebut mereka yang terkena diskualifikasi rata-rata memiliki latar belakang ekonomi mampu. Namun pihaknya akan tetap membantu akses pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.***(Heryana)





























