Soal Proses Rebranding RSUD Cibabat, Ngatiyana Sebut Masih Panjang dan Perlu Persetujuan DPRD

Uncategorized29 Dilihat

Kota Cimahi – Isu rebranding (perubahan nama) RSUD Cibabat menjadi RSUD Wijaya Mulya semakin menghangat, terutama belakangan dikaitkan dengan kondisi hubungan antara Pemkot dan DPRD dalam rencana tersebut.

Diduga terjadi miss communication antara DPRD dan Pemkot Cimahi. Tersebar di tengah masyarakat, legislatif merasa tak dilibatkan dalam pembahasan rencana tersebut, sementara pihak Pemkot mengklaim telah mengundang Dewan namun tak satupun yang hadir.

Seakan merespon situasi yang terjadi, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menyampaikan pernyataan lengkap ihwal rencana rebranding RSUD Cibabat melalui sebuah konferensi pers di Pemkot Cimahi, Senin (27/7/2026).

Baca juga: Usai Pengunduran Diri Gubernur BI, Mensesneg: Segera Terbit Keppres Pemberhentian dengan Hormat

Menurut Ngatiyana, panjangnya rebranding RSUD Cibabat memerlukan waktu yang cukup lama. Proses yang saat ini berjalan, dikatakannya baru sebagian tahap awal.

“Terus terang saja kajian ini bukan sehari dua hari, paling cepat 1,5 tahun. Dan kemudian dilaksanakan kajian itu oleh PT Marklus Indonesia,” kata Ngatiyana.

Sebagai bahan perbandingan, dirinya menyebut perubahan nama RSUD Sumedang yang menghabiskan waktu hingga 1,5 tahun. Demikian halnya dengan RSUD di Baleendah, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Muncul Isu Calon Wali Kota Cimahi 2029, Tokoh: Tak Cukup Hanya Bermodal Legitimasi Parpol

Diakuinya, proses perubahan nama RSUD Cibabat sudah dimulai sejak empat bulan lalu dengan terlebih dahulu melaksanakan musyawarah antara wali kota dan wakilnya, para asisten daerah, serta dewan pengawas RSUD Cibabat.

“Jadi, perubahan itu tidak ujug-ujug, tetapi melalui kajian, selama itu dilakukan sebaik-baiknya dan melibatkan masyarakat juga,” ujarnya.

Sementara itu, keterlibatan MarkPlus dalam proses rebranding itu dikatakan Ngatiyana baru pada tahap wawancara kepala daerah. Tahap tersebut merupakan yang paling awal dari seluruh rangkaian proses.

Baca juga: Usai Viral Tegur Alphard Terobos Lampu Merah, Fiktor Pilih Tawaran KDM Jadi Satpam Gedung Sate

Selanjutnya dilakukan Focus Group Discussion (FGD) pada 13 Mei 2026 lalu, melibatkan perwakilan tokoh masyarakat dari setiap kelurahan, tokoh agama, serta akademisi yang diwakili Unjani.

“Kemudian interview terhadap sejumlah SKPD yang dilaksanakan di gedung empat RS Cibabat. Lalu tahap ketiga berupa Workshop Manajemen RSUD pada tanggal 25,” sambungnya.

Ia menambahkan, dari indeks preview yang dilakukan sejak empat bulam lalu, MarkPlus telah menyampaikan paparan di hadapan kepala daerah, SKPD, serta Dewan Pengawas RSUD Cibabat.

Baca juga: Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Dibangun Oktober 2026, Siap Tampung Dua Ribu Siswa

Dalam laporan tersebut diperoleh informasi diusulkan beberapa calon nama pengganti RSUD Cibabat yang mengerucut pada tiga nama, hingga terpilih nama “Wijaya Mulya”.

“Ternyata ada satu terpilih, jadi RS Wijaya Muya, karena disana saya lihat tagline-nya melayani dari hati. Karena melayani dari hati, berarti siapapun pasiennya akan dilayani sebaik-baiknya tidak ada perbedaan pelayanan,” jelasnya.

Munculnya nama Wijaya Mulya menurutnya masih belum bisa dipastikan menjad pengganti nama lama, sebab proses yang harus dilalui pun masih sangat panjang.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Eks Jampidsus Sebut Dirinya Korban Kriminalisasi

Masih pada tahap awal, hasil paparan yang disampaikan di hadapan Kepala daerah akan dibawa kepada DPRD Kota Cimahi untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Sebelum dipilih pun, nama Wijaya Mulya terlebih dahulu dipastikan belum pernah dipakai di RS manapun di seluruh Indonesia. Hal tersebut dilakukan melalui proses pengecekan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI)

“Karena aturannya, calon nama RS itu tidak boleh dobel secara nasional. Di situ dicek nama Wijaya Mulya ternyata di Kemenkes masih tersedia. Tapi itu juga dikembalikan lagi kepada DPRD nanti dalam pembahasan berikutnya,” sambungnya.

Baca juga: Pendiri Kota Cimahi Sesalkan Absennya DPRD dalam Dialog Pembahasan Rebranding RSUD Cibabat

Dengan proses yang masih sangat panang, Ngatiyana berharap tidak muncul berbagai spekulasi dan kesalahan persepsi di tengah masyarakat.

Ia juga memastikan seluruh tahapan yang dilakukan dalam proses rebranding RSUD Cibabat sepenuhnya akan kembali kepada keputusan DPRD Kota Cimahi dan lembaga vertikal.

“Wijaya Mulya bisa disetujui atau tidak, mungkin ganti nama, atau mungkin batal. Jadi, Wijaya Mulya ini belum jadi, baru tahap awal. nanti setelah di dewan, itu pun harus sepersetujuan Dinkes Provinsi, kemudian ke perijinan atau persetujuan Kemenkes,” pungkasnya.

Baca juga: DPRD Cimahi Janji Teruskan Aspirasi Buruh Hapus Pajak Penghasilan ke Presiden dan DPR

Salah satu tahapan lainnya jug aharus dilakukan pihak RSUD Cibabat, yakni penyusunan naskah akademik, penyusunan anggaran, serta penjelasan makna filosofi dari nama yang dipilih, sebelum ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *