Sempat Buron, Pelaku Curas Terhadap Karyawan Pabrik di Majalaya Berhasil Ditangkap Polisi

Bandung Raya64 Dilihat

Kabupaten Bandung – Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di Kabupaten Bandung. Korban kali ni merupakan seorang buruh pabrik EL (47) di Kecamatan Majalaya.

Meski sempat melarikan diri, pelaku berinisial MA (24) akhirnya berhasil dibekuk oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Majalaya, Unit Resmob Polresta Bandung, serta Unit Resmob Polda Jabar.

“Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (28/7/1016), sekira pukul 08.30 WIB di jalan Raya Laswi, Kecamatan Majalaya,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono.

Baca juga: Terungkap! Hilangnya Kepercayaan Masyarakat Latarbelakangi Rencana Rebranding RSUD Cibabat

Dalam keterangan persnya, Kombes Aldi menjelaskan kronologi kasus curas yang terjadi pada 18 Juli 2026 lalu, sekira pukul 05.20 WIB ketika korban EL tengah berjalan berjaan pulang bekerja.

Saat korban tengah berjalan, tiba-tiba dari arah belakang dicekik oleh pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga berusaha merampas tas yang dibawa korban.

Kapolresta menjelaskan, korban sempat melakukan perlawanan dan mempertahankan tas yang direbut oleh pelaku. Namun karena jari korban mengalami luka, maka pelaku berhasil membawa kabur tas korban beserta seluruh isinya.

Baca juga: Soal Proses Rebranding RSUD Cibabat, Ngatiyana Sebut Masih Panjang dan Perlu Persetujuan DPRD

“Dalam aksi tersebut, pelak berhasil menguasai satu unit handphone merek Vivo Y19s, uang tunai sekitar Rp250 ribu, tas berwarna cokelat, serta barang pribadi korban dengan total kerugian sekitar Rp3 juta,” urainya.

Penyelidikan yang dilakukan Polsek Majalaya berhasil mengungkap kasus curas tersebut. Petugas juga berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti ponsel yang diduga milik korban, serta sepeda motor Aerox yang diduga digunakan saat pelaku beraksi.

Saat ni pelaku masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Polsek Majalaya. Petugas terus mendalami kemungkinan adanya kasus lain yang melibatkan pelaku.

Baca juga: Usai Pengunduran Diri Gubernur BI, Mensesneg: Segera Terbit Keppres Pemberhentian dengan Hormat

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas pada waktu-waktu rawan,” pesan Kapolresta.

Masyarakat juga diharapkan Aldi dapat segera memberikan laporan jika mengetahui adanya tindakan kejahatan agar pihaknya segera menindaklanjuti.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *