Kota Cimahi – Dalam rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027, Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira menyampaikan adanya defisit pada proyeksi tahun depan.
Hal tersebut diketahui dari KUA dan PPAS 2027 yang dibeberkan Adhitia Yudisthira. Lewat penjelasannya, ia menyebut proyeksi pendapatan daerah di angka Rp1,359 triliun, sedangkan rancangan belanja mencapai Rp1,395 tiliun.
Dengan demikian, kata Adhit akan terjadi defisit sebesar Rp36.04 miliar pada 2027 mendatang.
Namun ia menegaskan bahwa defisit yang terjadi bukan karena kelemahan fiskal. Justru dengan mantap ia menyebut defisit merupakan sebuah pilihan yang diambil pihaknya dengan tujuan agar pembangunan tetap berjalan.
Untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, pemerintah kota menurutnya akan mengambil langkah pemanfaatan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dan pinjaman daerah.
Untuk menjawab kekhawatiran akan konsekuensi dari pijaman daerah terhadap fiskal, Adhit menyebut pihaknya akan secara terukur mengelola pinjaman tersebut.
Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja Polresta Bandung Berhasil Selesaikan 94 Persen Perkara dan Sita Jutaan Narkoba
“Pinjaman daerah juga tidak digunakan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk program strategis jangka panjang yang meningkatkan daya saing Kota Cimahi,” tandasnya.
Beberapa target pembangunan juga dibeberkan Wakil Wali Kota dalam Paripurna tersebut. Di antaranya pertumbuhan ekonomi Cimahi antara 5,81 sampai 6,51 persen.
Target makro lainnya yakni tingkat pengangguran terbuka 7,9 sampai 8,51 persen, penduduk miskin 3,16 sampai 3,49 persen, serta rasio gini 0,362 hingga 0,376.
Baca juga: Geram Temukan Banyak Pelanggaran di Pabrik Batu Kapur Cipatat, KDM: Gunung Beak, Rakyat Balangsak
“Semua indikator itu harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang berkualitas,” tegasnya.
Dipenghujung sambutannya, ia menyampaikan apresiasi terhadap dukungan dan pengawalan DPRD Kota Cimahi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Kami berharap pembahasan KUA dan PPAS 2027 menjadi momentum menghasilkan APBD yang lebih produktif, efisien, responsif, dan berdampak bagi masyarakat,” tutupnya.****(Heryana)





























