Disiplin Penerapan Fiskal Pada Program Prioritas Jadi Kunci Keberhasilan Tata Kelola Anggaran Kota Cimahi

Bandung Raya24 Dilihat

Kota Cimahi – Seperti kebanaykan daerah pada umumnya Kota Cimahi memiliki tantangan keterbatasan fiskal. Sementara ekpektasi mayarakat akan pembangunan seakan tak terbatas dan terus meningkat.

Hal itu membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melakukan sejumlah strategi untuk dapat mengoptimalkan fiskal yang terbatas, melalui penerapan anggaran pada program prioritas.

Dijelaskan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang berlangsung di Gedung DPRD pada Rabu (15/7/2026).

Baca juga: DPR Apresiasi Kinerja Polresta Bandung Berhasil Selesaikan 94 Persen Perkara dan Sita Jutaan Narkoba

“Inilah esensi kualitas belanja daerah yang harus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif,” kata Adhitia.

Terdapat dua agenda yang diangkat dalam Rapat Paripurna kali ini, yakni terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027.

KUA dan PPAS menurut Adhit tidak bisa hanya dipandang sebagai sekadar dokumen administratif. Lebih dari itu, keduanya merupakan landasan untuk menetapkan prioritas pembangunan.

Baca juga: Geram Temukan Banyak Pelanggaran di Pabrik Batu Kapur Cipatat, KDM: Gunung Beak, Rakyat Balangsak

Kedua dokumen tersebut juga merupakan instrumen untuk menjaga kesehatan fiskal daerah, memastikan setiap kebijakan anggaran sesuai dengan RPJMD, prioritas provinsi, serta arah pembangunan nasional.

Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota yang akrab disapa Adhit itu juga mengajak seluruh pihak untuk mengubah orientasi penganggaran dari hanya serapan menjadi berorientasi pada hasil.

Mewakili Wali Kota Ngatiyana dalam Rapat Paripurna tersesbut, Adhit membeberkan Rancangan KUA dan PPAS 2027 beserta komponen proyeksi pendapatan dan belanja daerah tahun depan.

Baca juga: DPR Bantah Tolak Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tak hanya itu, ia juga menyampaikan paparan soa target makro Kota Cimahi, mulai dari pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan 5,81-6,51 persen, pengangguran terbuka 7,9-8,51 persen, hingga rasio gini anatara 0,362-0,376.

Adhit menegaskan, seluruh indikator yang disebutkan harus diwujudkan dengan kebijakan anggaran yang berkualitas.

“Sebelum melangkah ke penyusunan APBD 2027, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah disetujui bersama DPRD. Hal ini sesuai amanat Pasal 194 Ayat (2) PP Nomor 12/2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ungkapnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *