Taufik Hidayat, Penganiaya Sadis di Bandung Berhasil Ditangkap Polisi

Bandung Raya124 Dilihat

Kota Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan tertangkapnya pelaku penyekapan dan penganiaya sadis Taufik Hidayat, Selasa (23/6/2026) malam.

Kabar tertangkapnya Taufik Hidayat disampaikan Dedi Mulyadi melalui sebuah video yang diunggah di akun pribadinya pada sekira pukul 20.00 WIB.

Disebutkan Dedi, bahwa tersangka Taufik Hidayat berhasil ditangkap jajaran Polda Jabar di sebuah tempat di kabupaten Majalengka. Namun sumber lain menyatakan jika tersangka yang sempat buron itu diamankan oleh jajaran Polsek Majalaya, Polresta Bandung.

Baca juga: Sebut Satu Pembangkit Pulih, PLN Pastikan Minimalisir Pemadaman Bergilir

“Atas nama warga Jawa Barat, atas nama kemanusiaan, atas nama penegakkan hukum, atas nama nurani, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Jawa Barat dan seluruh jajaran yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat di Majalengka,” ucap KDM.

Apresiasi disampaikan KDM secara khusus kepada beberapa elemen di Polda Jabar, di antaranya kepada Dirkrimum, Dirkrimsus, Dirsiber, serta Dir PPA.

Ia berharap tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap YTR (29) yang merupakan kekasihnya itu mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatan jahat yang dilakukannya selama ini.

Baca juga: KDM Siapkan Hadiah 250 Juta Bagi Warga yang Menemukan Taufik Hidayat, Pelaku Penganiayaan Sadis

Menurut KDM, perbuatan yang dilakukan tersangka sudah melanggar batas-batas kemanusiaan. Hal itu juga yang membuat dirinya mengaku marah ketika mendengarkan kisah pilu korban dari pihak keluarganya.

“Semoga Saudara Taufik Hidayat mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang melanggar batas-batas kemanusiaan. Saya ucapkan terima kasih, sukses untuk jajaran Polda Jabar,” pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan pihak kepolisian ihwal penangkapan pria yang disebut berasal dari Nagreg, Kabupaten Bandung itu.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *