Lewat SAHATE Masyarakat Kini Bisa Lapor Online Tindakan Hukum ke Kejari Kota Cimahi

Bandung Raya376 Dilihat

Kota Cimahi – Stigma sebagian masyarakat yang memandang Kejaksaan sebagai lembaga yang kaku dan cenderung tertutup, kini mulai terbantahkan dengan kehadiran sebuah inovasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi.

Dalam talk show yang digelar Limawaktu Radio, Kamis (11/6/2026), inovasi layanan digital Kejari Kota Cimahi terungkap. Jaksa Fungsional Intelijen Chinta marlina,SH., menjelaskannya secara rinci.

Menurutnya, layanan digital yang diberi nama SAHATE (Sahabat Hukum Terpadu) merupakan sebuah platform digital berisi sejumlah layanan Kejari Kota Cimahi yang bisa diakses masyarakat.

Baca juga: Bapenda Bedas Run Jadi Inovasi Pemkab Bandung Tingatkan Partisipasi Masyarakat Bayar Pajak

“Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu datang ke kejaksaan untuk mendapatkan konsultasi hukum maupun pelayanan lainnya,” Ujar Chinta.

Dibuatnya layanan berbasis website tersebut menurutnya, berangkat dari keinginan lembaga penegak hukum itu lebih dekat dengan masyarakat.

Kedekatan lembaganya dengan masyarakat memang dibangun dalam bentuk layanan online. Hal tersebut menurut Chinta karena menyesuasikan dengan perkembangan tekologi yaang semakin memudahkan masyarakat.

Baca juga: Pemprov Jabar Tanggung Biaya Murid di Sekolah Swasta, Simak Penjelasan KDM!

“Sekarang ini kan sudah dipastikan hampir semua masyarakat punya handphone ya. Jadi, masyarakat akan lebih mudah menyampaikan aduan atau mengakses layanan kami dalam genggaman,” imbuhnya.

Beberapa layanan Kejari Kota Cimahi yang bisa diakses langsung oleh masyarakat melalui SAHATE di antaranya konsultasi hukum, hingga pengaduan masyarakat terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum di sekitar mereka.

Yang menarik dari SAHATE adalah bahwa setiap aduan langsung akan direspon. Bahkan masyarakat dapat menelusuri tahapan yang terjadi pada aduan sebelumnya disampaikan.

Baca juga: Lewat Program RIRA, Pemkot Cimahi Dorong Rumah Ibadah Jadi Ruang Ramah Anak

“Iya betul seperti tracking begitu ya, nanti pengadu bisa melihat aduan atau laporannya sudah kami tindak lanjut sejauh mana, semua ada laporannya di SAHATE,” jelas Chinta.

Dalam talk show itu, ia sempat menyinggung Program Pemberdayaan Masyarkat (PPM) yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, sebagi contoh kegiatan yang bisa diawasi dan dilaporkan oleh masyarakat melalui platform tersebut.

Seperti diketahui, Kejari Kota Cimahi dilibatkan dalam program yang pembangunan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Fungsi Kejaridalam hal ini adalah pada pengawasan.

Baca juga: Sebut Kenaikan Harga BBM Serangan Fajar, SPBU: Banyak Pengguna Pertamax Migrasi ke Pertalite

Sehingga, lanjut Chinta, masyarakat dapat mengoptimalkan SAHATE untuk memberikan laporan kepada Kejari, jika ditemukan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan PPM, terutama berkaitan dengan dana yang digunakan dalam program tersebut.

Yang tak kalah menarik dari SAHATE adalah sudah bisa terintegrasi dengan Whatsapp. Hal tersebut jelas sangat memudahkan masyarakat yang memang sudah sangat akrab dengan aplikasi berbagi pesan tersebut.

Ditegaskan Cinta, SAHATE daat diaksesoleh seluruh masyarakat tanpa kecuali. pihaknya menjamin laporan yang disampaikan akan mendapat respon serta dapat ditelusuri setelahnya.

Baca juga: Pekan Tugas Besar 2026 Telkom University Kembangkan Pembelajaran Komprehesif

“Layanan ini terbuka bagi seluruh masyarakat. Tidak harus melalui RT atau RW. Yang penting identitas pelapor jelas dan laporan yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Masyarakat dapat memanfaatkan inovasi Kejari Kota Cimahi itu dengan klik sahate.kejaricimahi.id. Selanjutnya akan masuk ke dala sebuah website yang berisi beberpa fitur layanan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *