Kota Cimahi – Beberapa jenis narkoba hasil penyitaan yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cimahi dimusnahkan di Mapolres Cimahi, Kamis (12/3/2026).
Pemusnahan barang haram tersebut menurut Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurullah Adi Putra, sebagai upaya pihaknya menjaga kondusivitas menjelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriyah.
Bebrapa barang narkoba sitaan yang dimusnahkan usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026 diantaranya 2,5 ons sabu dan 3.000 botol miras berbagai merk.
Baca juga: Polres Cimahi Siagakan Ratusan Personel Jamin Keamanan Mudik dan Balik Lebaran 2026
Yang lebih mengejutkan lagi dalam kegiatan tersebut, Polres Cimahi juga memusnahkan 10.000 butir OKT (Obat Keras Tertentu), serta 47 kilogram ganja.
“Ini komitmen kami bahwa Polri, TNI, dan pemerintah daerah sama-sama memberantas penyakit masyarakat,” kata Niko usai memimpin apel.
Selain barang sitaan narkoba, Polres Cimahi lanjut Niko, juga memusnahkan 300 knalpot brong, dari jumlah total lebih dari 1.000 buah knalpot yang tak sesuai spesifikasi standar tersebut.
Baca juga: Pemkot Cimahi Percepat Pencairan THR Bagi ASN, Ini Besaran yang Didapat Setiap Pegawai
“jumlah knalpot yang kita sita ada lebih dari 1.000, namun 800 sudah kami buatkan monumen,” jelas Niko.
Dengan pemusnahan seluruh barang hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya yang pihaknya laksanakan beberapa waktu terakhir, diharapkan dapat menjadikan suasana hari raya lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.***(BS)

























