Meski Jalan Nasional, Pemprov Jabar Rencanakan Rekonstruksi Jalan Pasteur Gunakan APBD

Jawa Barat48 Dilihat

Kota Bandung – Jalan Dr Djundjunan (Pasteur) diagendakan akan segera dilakukan konstruski ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Rencana tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, menyusul kondisi jalan nasional yang berada di Kota Bandung sudah mengalami kerusakan.

Padahal, seperti diketahui jika akses pintu masuk ke Kota Bandung itu, merupakan jalan yang kewenangannya ada di pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Baca juga: Resmikan Masjid Al Ikhlas Cipageran, Wali Kota Cimahi Ajak Warga Aktifkan Program Maghrib Mengaji

“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi memakai dana APBD Provinsi,” kata Dedi Mulyadi, Selasa (3/2/2026).

Untuk mengerjakan jalan yang bukan kewenangannya itu, Gubernur dengan sapaan akrab KDM menyebut terlebih dahulu akan melakukan perjanjian berupa MoU (Memorandum of Understanding) dengan Kemen PU.

Tak hanya Pasteur yang kerusakannya tampak di depan mata, Jalan nasional lainnya seperti di sepanjang pantai utara (Pantura) Jawa Barat juga mengalami hal serupa.

Baca juga: Petugas Masih Lakukan Pencarian Wanita Diduga Hanyut di Sungai Cijagra Kutawaringin

Untuk itu, KDM akhirnya mengusulkan agar pengelolaan sejumlah ruas jalan nasional diserahkan kepada Pemprov atau pemerintah kabupaten/kota.

Usulan tersebut disampaikan pihaknya kepada Kemen PU sebagai respons cepat atas kerusakan yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas

Diakui KDM bahwa Pemprov tidak memiliki kewenangan memperbaiki jalan berstatus nasional, sehingga usulan menjadi langkah terbaik untuk mempercepat penanganan kerusakan.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *