DPR dan Pemerintah Sepakat Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Masyarakat Miskin

Nasional98 Dilihat

Jakarta – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat akan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan bagi warga miskin yang selama ini pembiayaannya dibantu oeh pemerintah dengan kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Kesepakatan itu muncul dalam rapat konsultasi DPR bersama beberapa kementerian terkait di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Rapat konsultasi digear DPR sebagai respons atas polemik yang terjadi setelah sejumlah masyarakat miskin tercoret dari kepesertaan PBI JK oleh Kementerian Sosial RI.

Baca juga: Disdik Bandung Barat Berlakukan Kembali Sekolah Offline di Desa Pasirlangu Pasca Bencana Longsor

“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Pernyataan tersebut disusul dengan empat poin kesepakatan lainnya, diantaranya Pemerinah dan DPR juga akan memaksilmalkan anggaran yang sudah dialokasikan dalam APBN 2026.

Selain itu, BPJS Kesehatan diminta untuk aktif memberikan informasi kepada masyarakat jika terjadi penonaktifan kepesertaan PBI JK dan PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang dibayar oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga: Peringati Hari Pers Nasional, Bupati Bandung: Tanpa Wartawan Belum Tentu Saya Jadi Bupati

“DPR dan Pemerintah sepakat terus melakukan perbaikan dan mewujudkan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan yang terintegrasi menuju data tunggal,” sambung Sufmi Dasco.

Sebelumnya dilakukan penghapusan data kepesertaan PBI JK oleh Kemensos RI dengan alasan pemutakhiran data desil. Peristiwa tersebut sontak membuat masyarakat resah, terutama masyarakat miskin penderita penyakit kronis seperti kanker yang harus rutin mengakses layanan kesehatan.

Anggota Komisi XI DPR RI Rieke Diah Pitaloka juga bereaksi atas pencoretan PBI JK. Menurutnya, anggaran untuk memenuhi pembayaran untuk PBI JK telah dialokasikan dalam APBN 2026 dan jumlahnya akan cukup.

Baca juga: Kota Cimahi Miliki Satgas Saber Pangan Siap Kendalikan Harga Komoditas Bahan Pokok

Dengan anggaran yang ada, serta hitungan yang dilakukannya, Rieke setuju jika dilakukan program PBI JK diaktifkan kembali. Ia pun beralasan bahwa anggaran digunakan adalah uang rakyat.

“Sepakat reaktifasi peserta yang dinonaktifkan tadi. Segera, karena ini persoalan nyawa. Ada 120.472 orang (pederita penyakit kritis) kali 42.000 kali 3 bulan, hanya 15,179 miliar, bukan uang kita, uang rakyat,” tegas Rieke.

Dalam rapat konsultasi tersebut, DPR juga menghadirkan beberapa kementerian, diantaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS)***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *