Jakarta – Penangkapan Bupati Pati Sudewo terus menuai perhatian publik bukan hanya karena melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di hari yang sama denga penangkapan Wali Kota Madiun, tetapi juga karena pengakuan Sudewo kepada awak media.
Beberapa saat setelah mengenakan rompi orange di Gedung KPK, Sudewo sempat menyampaikan pernyataan kepada sejumlah awak media yang berada di lokasi.
Sudewo mengaku tak pernah terjadi sistem jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati selama dirinya menjadi Bupati sejak dilantik pada Februari 2025.
Berita terkait: Luar Biasa, Uang Miliaran Diraup Sudewo dari Atur Jabatan Perangkat Desa di Kabupaten Pati
“Selama saya menjdi Bupati, pada pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati baik eselon III maupun eselon II yang ratusan orang, termasuk pejabat di RSUD dan BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional,” kilahnya.
Ia juga mengatakan dengan tegas jika dirinya tak pernah menerima imbalan dalam pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Pati.
Soal penangkapan dirinya oleh komisi anti rasuah pada Senin (19/1/2026), Sudewo mengkalim bahwa ia hanya menjadi korban atas dugaan jual beli jabatan perangkat desa seperti yang disangkakan KPK.
Berita terkait: OTT Beruntun, KPK Comot Dua Kepala Daerah Dalam Sehari
“Saya menganggap saya ini dikorbankan, saya betul-betul tidak megetahui sama sekali,” ujarnya.
Namun Sudewo tak menampik jika tiga orang kepala desa yang turut diamankan oleh KPK sempat menemuinya dirinya pada awal Deember 2025, untuk meminta petunjuk terkait pengisian jabatan perangkat desa.
Bupati Pati Sudewo ditangkap KPK melalui OTT pada Senin (19/1/2026) dengan dugaan adanya transaksi jual beli jabatan perangkat desa.
Dari tangan Sudewo bersama tiga orang kepala desa, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp2,6 miliar. Uang tersebut diduga dikumpulkan tiga kepala desa untuk diserahkan kepada Sudewo ***(Heryana)






























