Kota Cimahi – Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cimahi Enang Sahri, menyoroti kondisi sungai yang berada di Komplek Puri Cipageran Indah, RW 28 Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, kota Cimahi.
Sungai yang berada di perbatasan antara Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) itu menjadi sorotan Enang Sahri karena sejumlah persoalan yang ditimbulkannya, diantaranya dampak banjir.
Menurut Enang Sahri, sungai atau ia menyebutnya selokan itu kerap membuat sejumlah rumah di Cipageran mengalami kerugian akibat banjir yang ditimbulkannya.
Baca juga: Tiba Pakistan, Prabowo Akan Bahas Penguatan Hubungan Diplomatik
“Kejadian ini terus berulang, bukan satu atau dua tahun tapi puluhan tahun tidak pernah terselesaikan,” kata Enang saat meninjau lokasi selokan, Sabtu (6/12/2025).
Enang yang merupakan politisi Partai Nasdem itu mengatakan, karena posisi sungai yang berada di perbatasan dua daerah, maka terdapat wilayah yang tidak bisa diintervensi oleh Kota Cimahi.
Namun hal tersebut, lanjut Enang, bukan berarti membuat pemerintah Kota Cimahi tidak melakukan langkah apapun untuk menyelesaikan persoalan banjir yang dialami warganya selama puluhan tahun.
Baca juga: Pesan Dankodiklatad Kepada Bintara TNI AD: Junjung Tinggi Norma, Etika dan Kehormatan
“Para pemangku kepentingan, dalam hal ini Dinas DPKP, ambil tindakan, jangan hanya berpikir bahwa itu Kabupaten Bandung Barat, toh dampakna ka urang Cimahi, bukan ke KBB,” ujarnya, tegas.
Ia menggambarkan kondisi sulit yang dialami warga Cimahi yang tidak jauh dari sungai tersebut. Kendati hujan tidak terlalu deras, sungai yang sudah kritis tersebut menurutnya teta menyebabkan banjir.***(Heryana)

























