Kabupaten Bandung – Dalam rangka menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung secara resmi membuka Operasi Zebra Lodaya 2025.
Dimulai Senin (17/11/2025), hingga 30 November 2025, Operasi Zebra Lodaya akan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan KBO Lantas Polresta Bandung, Iptu Yana Mulyana, apel gelar pasukan telah dilaksanakan pagi ini, dipimpin oleh Wakapolresta Bandung AKBP Ari Setyawan Wibowo.
Baca juga: Kapolres Cimahi Ingatkan Personel Tak Arogan Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2025
Menurut Yana, operasi ini bukan sekadar penindakan, melainkan bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Nataru. Operasi akan berjalan dalam tiga skema utama, yakni pre-emptive (penyuluhan/pembinaan), preventive (pengaturan di titik rawan), dan penegakan hukum (gakkum).
“Kami menetapkan proporsi 40 persen untuk pre-emptive, 40 persen untuk preventive, dan 20 persen untuk penegakan hukum,” jelasnya.
Dengan demikian, yang menjadi fokus pertama dalam operasi adalah edukasi dan pembinaan agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan.
Baca juga: Dengan Cara Ini KDM Ungkap Strategi Penataan Daerah Aliran Sungai Lebih Cepat
Dalam pelaksanaannya, Polresta Bandung membagi tugas ke dalam empat Satgas, yaitu Satgas Pre-Emptive yang melakukan penyuluhan dan pembinaan dengan menyasar sekolah dan komunitas kendaraan.
Selanjutnya ada Satgas Preventive yag bertugas melaukan pengaturan di titik rawan kemacetan, rawan padat kegiatan masyarakat, serta patroli antisipasi pelanggaran.
Terdapat juga Satgas Gakkum yang melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Libatkan Penegak Hukum, Dedi Mulyadi Gencar Tertibkan Bangunan Liar Pengganggu DAS
Salah satu program menonjol yang dilakukan jajaran Stlantas Polresta Bandung adalah penyuluhan ke sekolah-sekolah dan universitas. Yana menegaskan, ada kegiatan pembinaan dan pembagian spanduk serta brosur selama 14 hari operasi.
“Kami sambangi sekolah-sekolah baik SMA maupun universitas untuk himbauan agar anak-anak di bawah umur tidak membawa kendaraan,” ujar Yana.
Diakui Yana, pihaknya mendukung imbauan Gubernur Jawa Barat yang melarang anak sekolah membawa kendaraan bermotor. Untuk itu, pihaknya berharap orang tua tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah.
Baca juga: Begini Posisi Saldo Keuangan Daerah Pemdaprov Jawa Barat Akhir Pekan Ini
Penegakan Hukum dengan ETLE Mobile
Kasatlantas Polresta Bandung menjelaskan sistem penindakan dan penegakkan hukum dalam Operasi Zebra Lodaya 2025 tak hanya melalui tilang manual, tetapi juga sistem elektronik.
“Penegakan hukum sekitar 20 persen lebih dititikberatkan ke ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Anggota kami telah dibekali aplikasi ETLE mobile,” ungkap Yana.
Dengan aplikasi tersebut, lanjut Yana, pelanggaran kasat mata bisa terekam foto tanpa harus menghentikan kendaraan pelanggar.
Baca juga: Asiknya Nikmati Akhir Pekan Sambil Jajan Kuliner di Z-Corner Bandung
“Artinya, jangan berpikir jika tidak ada polisi Anda bebas melanggar, karena sekarang petugas sudah dibekali ETLE mobile,” tegas Yana.
Ia juga mengingatkan agar para pengendara selalu memakai helm, melengkapi surat-surat kendaraan, dan berhati-hati melintasi wilayah Bandung, meski tidak terlihat petugas secara fisik.
Dua pekan ke depan menjadi masa intensif bagi operasi ini. Namun, Yana menegaskan bahwa kedisiplinan tidak cukup hanya dua minggu. Ia berharap kedisiplinan tetap dijalankan oleh masyarakat selamanya.
Baca juga: Dua Keunikan Ini Jadi Alasan Turis Favoritkan Pantai Pangandaran Saat Liburan
Ia menambahkan bahwa operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan fatal, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dan keselamatan.***(Heryana)

























