Masjid dan Mushola di Cimahi Terima Sertipikat Wakaf: Jadi Contoh Tertib Administrasi

Bandung Raya31 Dilihat

Kota Cimahi – Sejumlah masjid dan mushola di Kota Cimahi menerima sertipikat wakaf dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Cimahi, di Gedung PD Muhammadiyah Kota Cimahi, Rabu (5/11/2025).

Sertifikat yang dibagikan Kantah Kota Cimahi itu merupakan realisasi dari upaya, percepatan sertipikat tanah wakaf yang diinisiasi oleh Kementrian Agama (Kemenag) Kota Cimahi melalui program penyelenggaraan zakat dan wakaf.

Kepala Kantah Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembuatan sertipikat tanah wakaf tersebut.

Baca juga: Bupati Bandung Tegaskan Komitmen Pemerintah Kawal Penyelenggaraan MBG

“Sertifikasi tanah wakaf merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset wakaf, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa lahan,” jelas Andhi.

Selain itu, keberadaan sertipikat menurut Andhi juga akan memastikan pemanfaatan tanah sesuai dengan peruntukannya. Termasuk sertipikat tanah wakaf yang dibagikannya hari itu diperuntukkan keagamaan dan sosial.

Kegiatan proses pembuatan sertipikat tanah wakaf yang sangat kolaboratif itu menurut Andhi menjadi sebuah momen baik bagi seluruh pihak yang terlibat dalam membangun kolaborasi lintas sektor.

Baca juga: Wagub Jabar: Regulasi Ketenagakerjaan Harus Adil dan Melindungi Semua Pekerja

Keberhasilan langkah sinergis tersebut juga diharapkan dapat mempercepat proses legalisasi tanah wakaf, sekaligus menjadi contoh positif pengelolaan aset wakaf di Kota Cimahi.

Diketahui, selain Kantah Kota Cimahi, juga ada beberapa instansi yang terlibat dalam pembuatan sertipikat tanah wakaf itu, diantaranya Kemenag, Pemerintah Daerah, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Tersertipikasinya sejumlah aset wakaf tersebut diharapkan menjadi contoh pengelolaan wakaf yang semakin tertib administrasi dan memiliki perlindungan hukum.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *