Bikin Geram, Menhan Temukan Bandara di Sulawesi Tanpa Otoritas Negara: Ini Anomali

Nasional296 Dilihat

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin tampak geram mengetahui adanya sebuah bandara di Morowali Sulawesi Tengah, yang beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara Republik Indonesia.

Di bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu, diketahui tak terdapat aparat keamanan maupun bea cukai dalam operasional penerbangan mereka. Parahnya lagi, tak ada juga petugas imigrasi di lokasi.

Atas temuan tersebut, Menhan RI menegaskan jika keberadaan bandara PT IMIP itu ilegal, tanpa dilengkapi dengan perangkat negara yang ditugaskan.

Baca juga: KDM Pastikan Kereta Pariwisata “Jakalalana” Meluncur Mulai Pertengahan Desember 2025

“Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita harus menegakan regulasi,” tegasnya.

Disayangkan, lanjut Sjafrie, NKRI yang memiliki banyak kekayaan masih terdapat celah yang mengancam kedaulatan ekonomi, bahkan berpotensi memengaruhi stabilitas keamanan NKRI.

Dalam pernyataannya dihadapan awak media, Sjafrie Sjamsoeddin menganggap keberadaan bandara ilegal PT IMIP sebagai bentuk kehadiran negara di dalam negara.

Baca juga: Musnahkan Barang Bukti Ratusan Perkara, Kejari Kabupaten Bandung: Wajib Sudah Inkrah

“Agar supaya ini menjadi satu pemahaman bahwa di republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegasnya.

Pernyataan keras Menhan terhadap keberadaan bandara PT IMIP itu muncul usai dirinya meninjau latihan simulasi yang dilakukan sejumlah prajurit TNI di Morowali, Sulawesi Tengah pada 19 November lalu.

Atas peristiwa tersebut Menhan mengajak semua elemen bangsa untuk selalu waspada dan bertekad menutup celah-celah yang mengancam kedaulatan NKRI.

Baca juga: Diskominfo Jabar Ingatkan Pranata Humas Miliki Pandangan Baru Minat Publik konsumsi Informasi

Lebih dari itu, pihaknya juga mengajak seuruh pemangku kebijakan untuk melakukan deregulasi terhadap peraturan dan hukum yang telah ditentukan.

“Akan tetapi ketentuan yang kita keluarkan sendiri tidak bisa kita kendalikan sendiri, ini anomali,” imbuhnya.

Demi menghindari hal tersebut, Sjafrie menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar pihak dalam menegakkan ketentuan dan hukum yang telah diterbitkan.

Baca juga: Dukung KDM Bangun Stadion Tiap Kecamatan, Persib: Akan Banyak Pemain Berkualitas dari Jabar

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, dan kita perbaiki semua hal yang selama ini terjadi. Oleh karena itu, para pejabat negara yan mempunyai kompetensi di bidang regulasi, penegakkan hukum, untuk menjaga kedaulatan negara,” ucapnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *