Meresahkan Warga, Sembilan Mata Elang Ditangkap Polsek Cileunyi

Bandung Raya59 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebanyak sembilan orang diduga mata elang diamankan Polsek Cileunyi, Polresta Bandung, dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, Rabu (8/10/2025).

Penangkapan sembilan mata elang oleh Polsek Cileunyi menyusul laporan masyarkat yang resah dengan ulah mereka yang melakukan penarikan paksa sepeda motor di jalan.

AKP Anggy Prasetiyo mengatakan, penangkapan mata elang yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas penarikan paksa motor yang dilakukan PT Putra Arlensi Mandiri (PAM) di Kecamatan Cileunyi.

Baca juga: BPBD Kabupaten Bandung Bekali Warga Kawasan Sesar Lembang Pengetahuan Kebencanaan Lewat Simulasi

“Sebagai respons cepat, kami langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi yang sering digunakan para matel (mata elang) berkumpul,” ungkap Anggy.

Bersama 9 orang matel, polisi juga mengamankan 7 unit sepeda motor yang digunakan para pelaku. Anggy mengatakan, kesembilan matel berasl dari sejumlah wilayah di Bandung Raya.

Saat ini baik sepeda motor maupun para terduga matel berada di Mapolsek Cileunyi untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak unit Reserse dan Kriminal Polsek Cileunyi.

Baca juga: Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Pemkot Cimahi Segera Pasang Belasan Early Warning System

“Mereka telah membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa,” ucap AKP Anggy.

Ia juga menegaskan jika mereka tetap melanggar perjanjian tersebut, maka mereka telah siap dituntut dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tak segan menyampaikan laporan jika terjadi tindakan penarikan paksa kendaraan bermotor yang meresahkan.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *