Jakarta – Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya kemampuan komunikasi publik dimiliki oleh setiap pegawai di lingkungan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, setiap pegawai Kementerian ATR/BPN selain melaksanakan program pemerintah, hendaknya juga menjadi pelayan informasi, untuk mengakomodasi keinginan dan keingintahuan masyarakat.
Baca juga: Pemprov Bali Gelontorkan Rp2,7 Miliar Dukung Kinerja Pengurus PWI Baru
“Mentality seperti ini memang sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengelola isu-isu pemerintahan,” kata Harison.
Kemampuan komunikasi publik menjadihal penting agar setiap personel dapat mengkomunikasikan setiap kegiatan di Kementerian yang dipimpin oleh Nusron Wahid itu.
Harison mengutip ucapan Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dewamawan yang mengatakan bukan pernyataan paling benar yang akan menjadi pemenang dalam narasi, teapi adalah mereka yang memiliki kemampuan mengelola persepsi.
Baca juga: Satpol PP Bandung Barat Bersama Bea Cukai Bandung Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
Dalam menerapkan komunikasi publik sperti yang dimaksud sebelumnya, Kementerian ATR/BPN kata Harison telah menyiapkan strateginya yang bahkan telah dilaksanakan di seluruh Satuan Kerja (Satker).
Sejumlah strategi komunikasi disampaikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut oleh Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL) Bagas Agung Wibowo.
Sekira 1.000 peserta dari Satker Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan (kabupaten/kota), dengan seksama mengikuti seluruh penjelasan materi komunikasi publik tersebut.
Baca juga: DPRD Cimahi Dorong Pemkot Terapkan Teknologi Pirolisis Ubah Sampah Jadi BBM
“Kita menggunakan empat model komunikasi, yaitu paid media, earned media, shared media, dan owned media. Tolong Teman-teman melaporkan hasilnya dengan mengisi Dashboard EKSISTENSI secara rutin,” pinta Bagas.
Sementara itu, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan juga berkesempatan menyampaikan amanatnya kepada ribuan peserta sosialisasi terkait adanya fungsi pengelolaan pengaduan.
Selain itu, ia juga meminta seluruh Satker untuk mengelola kanal pengaduan dan aspirasi dengan baik, sesuai Perpres Nomor 76 Tahun 2014, atau yang disebut dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!).
Baca juga: Bupati Bandung Ultimatum Pejabat Berkinerja Buruk Akan Dikembalikan ke Posisi Awal
“Kita ini harus selalu siap dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan di kanal-kanal yang sudah kita sediakan,” pesan Adhi Maskawan.**(Heryana)