Bikin Geram, Seorang Guru Ancam Siswa  Turun Kelas Gegara Nunggak Bayar LKS

Nasional349 Dilihat

Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Kalimantan Barat tampak geram usai mengetahui adanya video yang beredar di media sosial. Video tersebut menampilkan seorang siswa yang sedang menangis diserta suara seorang diduga guru memberikan keterangan.

Seorang yang juga merapakan pembuat video tersebut mengatakan jika siswa yang menangis itu terancam diturunkan ke kelas VIII dengan alasan tidak bisa mengambil buku rapor.

Penyebab buku rapor siswa tersebut tak bisa diambil pun dijelaskan sang guru, yakni karena sang murid belum membayar biaya LKS (Lembar Kerja Siswa).

Baca juga: Diluncurkan Presiden Prabowo, Ini Makna Logo dan Tema Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia

“Permisi ibu, nah si (nama siswa), dia turun dari kelas IX ke VIII gara-gara tidak ambil rapornya. Dia nangis Bu, tolong ya Bu,” ujar sang pembuat video.

Belakangan diketahui jika video tersebut dibuat seorang guru perempuan MTs (Madrasah Tsanawiyah) Al-Raudhatul Islamiyah, dan ditujukan kepada orang tua siswa yang diancam akan diturunkan kelasnya itu.

Meskipun MTs merupakan sekolah di bawah kewenangan Kementerian Agama, bersama orang tua siswa tersebut, Bupati Kubu Raya Sujiwo tampak mendatangi langsung sekolah swasta itu pada Rabu (23/7/2025).

Baca juga: Cegah Potensi Banjir, Dinas PUPR Kota Cimahi Tertibkan Belasan Bangunan Liar Sungai Cilember

“Itu jelas-jelas perbuatan yang sangat memalukan kalau itu dilakukan oleh seorang pendidik. Kalau pun mereka nunggak, enggak boleh dengan cara seperti itu menagihnya, menahan rapornya, kemudian diviralkan,” kata Sujiwo.

Setibanya di sekolah tersebut Bupati Sujiwo mempertanyakan kebenaran video tersebut, serta maksud dari sang guru membuat video yang menampilkan situasi tersebut.

“Saya mau tanya, benar atau tidak video itu. Bolehkah memvideokan seperti itu?,” kata Sujiwo dengan nada meninggi.

Baca juga: Kantor Dinkes KBB Digeledah Penyidik Kejari, Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Karavan Laboratorium

Kepada awak media, Bupati mengaku heran dengan aksi guru tersebut hingga terpikirkan menagih tunggakan pembayaran LKS kepda orang tua siswa dengan ultimatm menurunkan kelas dan membuat video.

justru saya pertanyakan tentang morality si pendidik ini. Saya pastikan akan usut bersama kementerian Agama, tidak boleh dibiarkan seperti itu. Saya akan minta supaya Kemenag memberikan sanksi tegas,” tandasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *