Jakarta – Polemik empat pulau yang melibatkan Pemprov Sumatera Utara dan Pemprov Aceh berakhir setelah Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menetapkan empat pulau masuk dalam wilayah Provinsi Aceh.
Kemmpat pulau yang menjadi polemik tersebut diantaranya Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang memang berupa pulau-pulau kecil dan berada terpisah dari pulau besar Sumatera.
Selesainya polemik empat pulau ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara yang dilakukan oleh masing-masing gubernur di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca juga: Bupati Bandung: Maghrib Mengaji Diterapkan, Anak Tak Perlu Masuk Barak Militer
Penandatanganan kesepakatan tersebut juga disaksikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Prasetyo Hadi menuturkan jika keputusan pemerintah menetapkan empat pulau yang dimaksud masuk ke dalam wilayah administratif Provnsi Aceh berdasarkan dokumen yang dimiliki.
“Pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau secara adminstratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” ucapnya.
Baca juga: Wakil Ketua DPR “Walk Out” Gegara Pelantikan Rektor UPI Gunakan Bahasa Inggris
Mensesneg berharap keputusan tersebut menjadi solusi bagi semua pihak, serta mengakhiri polemik yang selama beberapa waktu ini bergulir dan mencuat ke permukaan bersama sejumlah dinamika di dalamnya.
Sebelumnya, sengketa empat pulau muncul setelah keluar Keputusan Mendagri pada 2022 lalu tentang masuknya empat pulau tersebut ke dalam wilayah Tapanuli Tengah Sumatera Utara.
Kepmendagri tersebut menurut Menteri Tito Karnavian, muncul berdasarkan pertimbangan atas Staats Blaad No 604 tahun 1908 serta peta topografi TNI Angkatan Darat pada 1978.
Baca juga: Beda Pendapat, Gubernur Larang Rapat di Hotel, Wali Kota Bandung Tetap Ikuti Kelonggaran Mendagri
Dalam konferensi pers usai penandatangan kesepakatan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Mensesneg Prasetyo Hadi menepis anggapan adanya ambisi dari salah satu provinsi untuk memasukkan emapat pulau.
“Kami diminta Bapak Presiden meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin memasukan empat pulau ini pada wilayahnya,” tandasnya.***(Heryana)