Miliki Energi Panas Bumi, Bupati Bandung Usulkan Daerahnya Peroleh Dana Bagi Hasil

Bandung Raya1305 Dilihat

Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengaku akan menyampaikan usulan kepada Kementerian Keuangan RI agar Kabupaten Bandung mendapatkan dana bagi hasil saham dalam pengelolaan geothermal (panas bumi) di daerahnya.

Ide tersebut muncul, mengingat Kabupaten Bandung memiliki sumber geothermal yang cukup banyak. Bahkan menurut Dadang Supriatna, Kabupaten Bandung merupakan daerah penghasil energi panas bumi terbesar di Jawa Barat dan Indonesia.

“Maka kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan Participating Interest (partisipasi kepentingan daerah) ini,” kata Dadang.

Baca juga: Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLH Kota Cimahi Siapkan Sejumlah Kegiatan

Dari Participating Interesst yang dimaksudnya itu, Dadang menyebut daerahnya nanti bisa berkesempatan memiliki saham di perusahaan pengelola panas bumi, yang selanjutnya dapat menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Usulan yang akan disampaikannya Ke Kemenkeu tersebut bukan tanpa alasan, Dadang mencontohkan daerah lain yang memiliki potensi pertambangan berdampak pada terjadinya surplus APBD di daerah tersebut.

olitisi PKB itu juga menghitung dana bagi hasil (DBH) yang seharusnya didapatkan Kabupaten Bandung berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca juga: Kemenag Pastikan Seluruh Jemaah Calon Haji Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci

Menurutnya, DBH dari pengelolaan panas bumi di Kabupaten Bandung, pemerintah provinsi berpotensi mendapatkan lima persen, sedangkan Kabupaten/Kota mendapatkan 10-15 persen.

Tak hanya DBH, Dadang Supriatna juga mengaku akan mengusulkan pemberian keringanan tarif listrik bagi daerah yang dipimpinnya itu, sehingga berbeda dari tarif listrik daerah non penghasil energi.

“Kabupaten Bandung ini menghasilkan energi listrik dari sumber panas bumi mencapai 2.681 Megawatt. Ya, masa tarif listrik Kabupaten Bandung harus disamakan dengan Bali atau daerah lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Penca On The Street, Ketika Budaya Tradisional Hadir di Tempat Ikonik Bandung

Seluruh usulan tersebut akan ia sampaikan melalui Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), dima ia sendiri merupakan bagian dari organisasi tersebut dan menduduki jabatan sebagai Ketua Harian

Apkasi, lanjut Dadang, juga akan mengusulkan peninjauan soal besaran tunjangan kinerja bagi para kepala daerah yang dinilainya masih tidak sesuai dengan beratnya tanggung jawab yang diemban.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *