Meski Kualitas Udara Diklaim Baik, DLH Kota Cimahi Tetap Gelar Uji Emisi Gratis

Bandung Raya1195 Dilihat

Kota Cimahi – Kendaraan bermotor disebut sebagai penyumbang terbesar polusi udara sebuah kota. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Penaatan Hukum pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Aryo Wibisono.

Menurut Aryo, adalah keliru jika selama ini masyarakat berpikir bahwa penyumbang polusi udara terbesar adalah industri. Kendaraan bermotor yang beroperai setiap hari, kata Aryo, justru menjadi hal yang perlu mendapat perhatian serius.

Di sela-sela pelaksanaan uji emisi gratis yang berlangsung di lapangan parkir Pasar Citeureup, jalan Sangkuriang, Aryo Wibisono mengajak masyarakat untuk memperhatikan perawatan kendaraan bermotor, agar emisi gas buangnya tetap aman bagi lingkungan.

Baca juga: Sampah Bertumpuk di Bawah Jembatan Citarum, DLH Bandung Barat: Dimungkinkan Akumulasi dari Daerah Lain

Ia juga mengatakan, uji emisi gratis kendaraan bermotor dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi, sekaligus memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025.

“Kita targetkan 600 sampai 700 kendaraan mengikuti kegiatan ini di tiga hari periode pelaksanaan. Dan di Hari terakhir ini hingga pukul 11.42 WIB, sudah ada 623 kendaraan mengikuti uji emisi dan lolos uji,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan yang diinisiasi DLH Kota Cimahi tersebut dapat membangun kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan perawatan kendaaraannya agar emisi gas buang tidak berdampak pada lingkungan.

Baca juga: Polisi Ingatkan Hantu Lembang Tak Resahkan Pengguna Jalan

Kendati kualitas udara di Kota Cimahi dalam kondisi baik, Aryo berharap kegiatan tiga hari bersama Asbekindo (Asosiasi Bengkel Kendaraan Indonesia) itu dapat bermanfaat mempertahankan atau bahkan meningkatkan kualitas udara sesuai standar baku mutu.

Buruknya emisi gas buang menurut Aryo tak selalu muncul dari kendaraan yang berumur tua. Selama tiga hari pelaksanaan uji emisi gratis dirinya membutikan jika perawatan kendaraan yang baik menjadi penentu kualitas emisi.

“Tadinya kami mengira banyak kendaraan tua antara 10-30 tahun tidak akan lolos uji emisi, ternyata sebagian berkendaraan tua ini lolos. Bahkan yang mengejutkan, ada kendaraan baru yang mungkin karena penggunaan dan perawatannya , malah tidak lolos,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Bandung Sebut Usulan Margaasih Masuk Wilayah Cimahi Tak Semudah Pemekaran Desa

Dijelaskan Aryo, pelaksanaan uji emisi mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Tahun 2023, untuk mengetahui kadar CO, Co2,O2,dan Fr setiap kendaraan.

“Untuk kendaraan 2007 keatas dan 2007 ke bawah itu berbeda. Itu semuanya sudah tersistem, dan kita punya alat khusus langsung input ke dalam sistem uji emisi. Nanti muncul langsung statusnya lolos atau tidak lolos uji emisi,” jelas Aryo.

Dari 643 Kendaraan yang mengikuti uji emis gratis, hanya delapan kendaraan yang dinyatakan tidak lolos. Hal itu menurut Aryo menunjukkan tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan perawatan kendaraan dan dampak baiknya terhadap lingkungan.

Baca juga: Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Bandung, Polisi Amankan Belasan Terduga Pelaku

“Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, ada rekomendasi dari tim pemeriksa soal apa saja yang harus diperbaiki dari kendaraannya,” pungkasnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *