DPR Sebut Penjualan Pulau Indonesia Efek Lemahnya Penataan Adminstrasi

Nasional120 Dilihat

Jakarta – Isu penjualan pulau Indonesia yang terjadi beberapa hari belakangan menjadi sorotan berbagai pihak. DPR RI menyebut kasus tersebut muncul akibat lemahnya pengelolaan dan penataan administrasi.

Bahkan kelemahan administrasi atas pulau-pulau yang ada di Indonesia menurut DPR RI menjadi masalah utama dari munculnya kasus penjualan pulau Indonesia.

Seperti diketahui empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas mendadak jadi sorotan setelah sebuah situs jual beli asing mengiklankan pulau-pulau tersebut untuk dapat dimiliki secara pribadi.

Baca juga: Pernyataannya Dianggap Menyerang KDM, Tokoh Agama Asal Garut Akhirnya Sampaikan Klarifikasi

Keempat pulau di kabupaten Anambas yang ditawarkan pada situs tersebut, diantaranya Pulau Rintan, Pulau Mala, Tokongsendok, dan pulau Nakob.

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap administrasi yang berkaitan dengan penataan dan pencatatan pulau-pulau yang ada.

“Kami sudah meminta pemerintah untuk mengevaluasi ulang pengelolaan dan menata ulang administrasi ulau-pulau yang ada di Indonesia,” kata Puan.

Baca juga: Cegah Alih Fungsi, Pemkot Cimahi Daftarkan Tiga Bangunan Bersejarah Ini dalam Cagar Budaya

Untuk itu, lanjutnya, DPR telah mendesak pemerintah untuk melakukan penataan ulang administrasi seluruh pulau di Indonesia, agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Sebelumya, publik dibuat resah dengan iklan situs jual beli internasional privateislandonline.com. Iklan tersebut menawarkan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas untuk dapat dimiliki secara pribadi.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *