Pemkot Cimahi Permudah Berbagai Pihak Mengakses Data Statistik Sektoral Lewat Aplikasi dan Website

Bandung Raya569 Dilihat

Kota Cimahi – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan harapannya gar setiap data yang disajikan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dapat memberikan gambaran kondisi nyata kota yang dipimpinnya itu.

ASN di masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD) menurut Wali Kota Ngatiyana, harus memiliki pemahaman yang mumpuni soal data. Terlebih mereka yang bertugas sebagai produsen dan pengelola data.

“Data statistik sektoral memegang peranan yang sangat penting bagi pemerintah dalam membuat perencanaan dan untuk menilai hasil pembangunan ekonomi saat ini untuk kemudian dilakukan evaluasi,” jelas Ngatiyana saat membuka Rapat Kerja Pemetaan Data Kewilayahan, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Cimahi Tanggap Darurat Sampah, Sepekan Warga Dipaksa Simpan Sampah di Rumah

Pada kegiatan yang diselenggarakan Diskominfo Kota Cimahi di Aula Mal Pelayanan Publik (MPP) itu, Wali Kota juga menyebut data statistik sektoral dapat menjadi rujukan dalam membuat rencana kebijakan pembangunan daerah.

Melalui Rapat kerja diikuti oleh seluruh PIC (Personal in Charge) dan Sekretaris OPD, Ngatiyana berharap setiap data yang tersaji dapat memiliki manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, pengelolaan data statistik sektoral telah disiapkan Diskominfo Kota Cimahi melalui pengembangan dan replikasi aplikasi satu data, serta penyediaan website kelurahan.

Baca juga: Lantik Ribuan CPNS dan PPPK Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail: Terapkan Core Values ASN

Baik Aplikasi maupun website, kata Kepala Diskominfo Kota Cimahi Hendra Gunawan, berfungsi menjadi akses distribusi data dari produsennya itu sendiri, yakni OPD dan kelurahan.

“Untuk tahap saat ini kita sedang melakukan input data ke dalam aplikasi satu data, kemudian dipublikasi pada portal open data untuk dapat diakses oleh pengguna,” jelas Hendra.

Pada akhir penjelasannya, Hendra mengatakan setiap pengguna data, baik aparatur pemerintah, maupun pihak lain termasuk masyarakat, dapat mulai mengakses data yang dibutuhkan melalui laman  http://opendata.cimahikota.go.id***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *