Bahas RUU TNI, DPR: Dalam Tahap Menjaring Aspirasi Masyarakat

Nasional369 Dilihat

Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini sedang membahas Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heryawan, RUU TNI yang dibahas lembaga Legislatif sudah memasuki tahapan menjaring aspirasi dari masyarakat.

Ahmad Heryawan juga menjelaskan tujuan semangat dilakukannya revisi Undang-Undang TNI adalah untuk memperkuat TNI sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI.

Baca juga: Ketika Ratusan Generasi Muda Bandung Ikuti Kajian Fikih Jenazah

“Ini harus menjadi Undang-Undang yang kuat, memperkuat TNI sebagai lembaga yang berkewajiban menjaga kedaulatan negara paling depan,” kata Ahmad Heryawan kepada awak media, Kamis (6/3/2025).

Lebih lanjut politisi PKS itu mengatakan, upaya revisi terhadap Undang-Undang TNI harus mempertimbangkan keseimbangan dari peran TNI itu sendiri, yakni sebagai penjaga kedaulatan negara, serta fungsinya dalam wilayah sipil.

Sehingga, kata Aher (sapaan akrab Ahmad Heryawan), dapat tercipta keseimbangan fungsi TNI dalam kepentingan negara dan prinsip demokrasi.

Baca juga: Camat Lembang Optimis Bupati Baru Bawa Solusi Atasi Banjir dan Kerusakan Jalan di Wilayahnya

Dalam revisi kali ini, ia mengungkapkan bahwa pembatasan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang TNI sebelumnya masih akan tetap dipertahankan.

Namun dalam tahap menjaring aspirasi masyarakat, pihaknya mempersilahkan jika terdapat sesuatu usulan yang ingin ditambahkan.

“Tetapi tergantung nantinya dalam putusan, dalam undang-undang yang akan diputuskan nantinya,” jelas Ahmad Heryawan.

Baca juga: BPBD Kota Cimahi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Bencana di Kampung Adat Cireundeu

Diakui mantan Gubernur Jawa Barat itu, pembahasan RUU TNI masih belum selesai, DPR dalam hal ini Komisi I harus mendengar usulan atau aspirasi dari masyarakat luas.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *