Kota Cimahi – Isu perlusan wilayah Kota Cimahi menjadi sebuah wacana yang terus bergulir dan semakin muncul ke permukaan setelah LSM Fopdar (Forum Pemuda Dinamika Rakyat) menggelar sarasehan penataan wilayah, Rabu (26/2/2025).
Dalam acara yang digelar di Pendopo DPRD Kota Cimahi itu, Ketua LSM Fopdar Glen Bakrie mendorong Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk bergerak dan melakukan langkah nyata dalam tujuan perluasan wilayah Cimahi.
“Sebenarnya kami mendorong pada pengembalian batas wilayah Cimahi seperti pada 1976. Dan ini tanggung jawab secara politik dan moril pemda dan wakil rakyat,” ungkap Glen.
Baca juga: Coba Parkir Sembarangan? Siap-siap Terima Tindakan Tegas Dishub Kota Cimahi
Lebih lanjut Glen mengatakan, jika Pemkot dan DPRD tidak berhasil melakukan pengembalian batas wilayah Cimahi 1976, pihaknya mengajukan tiga opsi yang menurutnya bisa dilakukan.
Opsi pertama, Pemkot Cimahi harus mampu membawa sebagian wilayah Kabupaten Bandung Barat yakni Kecamatan Cisarua, Parongpong, dan Lembang menjadi wilayah otonom baru dan masuk kedalam wilayah Kota Cimahi.
Alasannya, kata salah satu pendiri Kota Cimahi itu, agar penataan wilayah semakin terintegrasi dengan baik antara wilayah hilir (Kota Cimahi saat ini) dengan wilayah yang termasuk kawasan Bandung Utara (KBU) dalam eangaan banjir di Cimahi serta pemerataan penduduknya.
Baca juga: Ramadhan Hingga Lebaran 1446 Hijriyah Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat di Kabupaten Bandung Aman
“Cimahi kan sekarang tidak punya resapan air dan RTH (Ruang Terbuka Hijau. Permasalahannya, banjir di Cimahi tiap tahun terus meningkat, demikian juga dengan pertambaan jumlah penduduk. Jika wilayah tadi masuk ke Cimahi maka semua tata ruang akan terintegrasi,” jelasnya.
Opsi berikutnya ditawarkan Glen adalah dengan memasukan seluruh wilayah Kota Cimahi ke dalam ke dalam wilayah Kota Bandung dan menjadi bagian di dalamnya. Sehingga penataan kota menurutnya akan lebih terbuka.
Sementara pilihan ketiganya, Glen menyebut Kota Cimahi dijadikan kawasan otorita dengan pengawasan langsung oleh pemerintah pusat.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Undang SBY dan Jokowi Launching Badan Pengelola Investasi Danantara
Kendati demikian ia dan LSM Fopdar mengaku masih optiis pengembalian batas Cimahi seerti pada 1976 akan terwujud. Hanya saja menurutnya, perlu keseriusan seluruh pihak, terutama Pemkot dan DPRD Kota Cimahi untuk memerjuangkan hal tersebut.
Terlebih dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyampaikan respon dan dukungan positif terkait upaya pengembalian batas wilayah Cimahi seperti yang diharapkan Fopdar.
“Setelah Pak Wali Kota Ngatiyana kembali dari kegiatan retreat di Magelang, kami akan beraudiensi untuk membahas hal ini lebih lanjut. Karena waktu 4 Desember lalu kami pernah diskusi juga bersama Pak Pj Penjabat Wali Kota), kemudian kami tunda agar dibahas dengan Wali Kota definitif,” ujarnya.
Baca juga: Dedi Mulyadi Siap Berantas Premanisme Lewat Gerakan Jabar Manunggal
Dalam sarasehan tersebut, Glen sempat memberikan buku yang ia tulis bekaitan dengan pemetaan wilayah Kota Cimahi dan batas-batas Cimahi pada 1976.
“Kami bikin buku keempat, berisi pemetaan yang fokusnya pada penataan wilayah berupa perluasan atau pengembalian batas-batas Cimahi pada 1976,” pungkasnya.***(Heryana)