Polres Cimahi Sampaikan Kesimpulan Penyelidikan Kasus Siswi Tewas Saat Perankan Drama Sekolah

Bandung Raya621 Dilihat

Kota Cimahi – Polres Cimahi menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikan atas kasus kematian siswi SMK Dharma Pertiwi, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, saat memerankan adegan drama di sekolah.

Penyelidikan menurut Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, dilakukan polisi dengan memeriksa 18 orang saksi yang terlibat dalam ujian praktek pentas drama yang berlangsung pada Kamis (20/2/2025) lalu.

“Proses penyelidikan kami lakukan untuk mencari ada atau tidaknya kelalaian yang mengakibatkan kematian korban,” jelas Kapolres.

Baca juga: Tinjau Pembangunan Akses KCIC Karawang, Menteri Nusron Wahid Pastikan Pengadaan Lahan Sesuai Prosedur

Diakui Tri, selama proses penyelidikan berlangsung, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang merujuk pada kesimpulan, bahwa dalam melakukan adegan bunuh diri sesuai skenario drama tersebut, korban menggunakan properti asli berupa gunting.

Gunting tersebut diduga kuat menjadi penyebab korban mengalami luka parah hingga akhirnya meninggal dunia. Padahal pada sesi latihan, telah disiapkan jarum untuk memecahkan balon di perut dan dada korban.

“Temanya, korban ini memerankan seorang siswi yang sedang hamil kemudian mencoba untuk mengakhiri hidupnya, sesuai judul drama yaitu “Kenakalan Remaja,” ungkap Tri.

Baca juga: Tetapkan Awal Ramadhan, Cek Agenda Sidang Isbat Kemenag RI Berikut Ini

Selama empat kali latihan, jarum yang digunakan ternyata tidak membuat balon pecah. Akhirnya korban meminjam gunting kepada salah satu saksi yang kemudian digunakan juga hingga latihan kesembilan.

“Dan saat memerankan adegan bunuh diri sesuai skenario, korban menusukan gunting ke perutnya itu memang balonnya pecah. Tapi saat ke dada kiri tidak pecah, akhirnya korban berusaha untuk menusukan kembali. Disitulah kecelakaan itu terjadi,” imbuhnya.

Dengan demikian, polisi menyimpulkan penyebab tewasnya siswi berinisial MDR itu adalah karena kecelakaan. Namun kasus tersebut menurut Kapolres Cimahi berpeluang dibuka kembali jika ditemukan bukti baru, terutama jika mengarah pada adanya unsur pidana.

Baca juga: Hadiri Rakor Terbatas, Kapolri Sampaikan Komitmen Jaga Harga Pangan Selama Ramadhan

Tri Suhartanto juga menjelaskan jika kesimpulan hasil penyelidikan tersebut sengaja disampaikan dihadapan orang tua korban, pihak sekolah, serta pihak lain yang berhubungan, untuk menghindarkan munculnya informasi liar.

“Kami mengimbau kepada semua sekolah baik di wilayah hukum Polres Cimahi maupun seluruh Indonesia, dalam kegiatan apapun yang ada di dalam sekolah jangan mencerminkan kekerasan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswi SMK di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia saat melakukan adegan bunuh diri dari drama sekolah yang diperankannya.

Baca juga: Dukung Perluasan Wilayah, Ketua DPRD Kota Cimahi: Kita Diapit Daerah Potensial Maju Terus

Kejadian tersebut mengagetkan seluruh warga sekolah tempat korban menimba ilmu. Terlebih, peristiwa itu terjadi diatas panggung pentas seni saat korban memerankan tokoh dalam drama berjudul “kenakalan Remaja” itu.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *