Jakarta – Rencana kebijakan pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengubah pengecer gas melon menjadi pangkalan telah menyebabkan keresahan di masyarakat.
Tak hanya itu rencana perubahan aturan distribusi itu juga menyebabkan terjadinya antrean masyarakat untuk mendapatkan gas melon di sejumlah daerah di Indonesia.
Hal tersebut tampaknya juga diakui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, sehingga ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas situasi yang terjadi.
Baca juga: Beredar Isu Negatif Pengelolaan Dana BOS SDN Pasir Haur, Begini Penjelasan Kepala Sekolah
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat karena sempat terjadi antrean panjang atau kendala lainnya,” ucap Bahlil dalam unggahannya di media sosial instagram, Selasa (4/2/2025).
Setelahnya, ia memastikan tata kelola gas bersubsidi tersebut akan diperbaiki kembali dan ditingkatkan.
Menurutnya, distribusi LPG tiga kilogram di tingkat pengecer sulit dikontrol oleh Pertamina, tak seperti ditingkat agen dan pangkalan yang dapat diketahui, baik sasaran distribusi maupun harga jualnya.
Baca juga: Polres Cimahi Ungkap Kasus Curanmor, Amankan Sembilan Terduga Pelaku
“Pengecer inilah yang tidak bisa dikontrol oleh Pertamina soal berapa harganya dan siapa yang beli, bahkan sebagian ada yang dioplos untuk dijual ke industri,” ujarnya.
Padahal menurut politisi Partai Golkar itu, negara sudah mensubsidi Rp36.000per tabung, sehingga masyarakat cukup membayar Rp5.000 per kilogram, atau tak lebih dari Rp15.000 per tabung.
Kepada awak media, Bahlil juga menyampaikan rencana menaikkan status pengecer menjadi sub pangkalan. Kebijakan tersebut menurutnya sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Soal Polemik Gas Melon di Kota Cimahi, Begini Tanggapan Benny Bachtiar
Tujuannya, kata Bahlil, agar subsidi yang digelontorkan pemerintah untuk gas melon bisa lebih tepat sasaran.***(Heryana)