Bandung Barat – Permasalahan sampah yang belum terselesaikan dan menimbulkan tumpukan disejumlah titik di Kabupaten Bandung Barat terus menjadi sorotan berbagai kalangan.
Yang terbaru, sampah tampak menggunung di jalan Gedong Lima, Kecamatan Padalarang yang mulai memunculkan reaksi dari masyarakat karena aroma tak sedap dan pemandangan tak elok yang ditimbulkannya.
Dikutip dari mitraenamdua.com, keberadaan sampah tersebut telah diketahui kepala UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Imam Fauzi.
Baca juga: Menteri ATR/BPN Terima Audiensi Wamentan RI, Bahas Kesejahteraan Petani Berbekal Data Pertanahan
Imam mengaku, tumpukan sampah sekira 750 ton itu merupakan dampak dari adanya pembatasan ritase pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat.
Menanggapi kondisi demikian, mantan Kepala DLH KBB Apung Purwoko menyebut pembatasan ritase untuk saat ini merupakan langkah yang kurang tepat. Pasalnya, setiap daerah, termasuk KBB belum menyiapkan langkah antisipasi mencegah terjadinya penumpukan.
“Ini bukan kebijakan yang tepat untuk sekarang. Terpaksa mungkin diekspor, sambil kita running mencari cara penyelesaian sampah dari hulunya,” kata Apung.
Baca juga: Gagal Kelola Sumber Daya untuk Sejahterakan Rakyat, Dedi Mulyadi: Kita Ini Penjajah
Yang terjadi dan menuai polemik saat ini kata Apung, adalah persoalan di bagian hilir. Sementara pada bagaian hulu menurutnya belum pernah dibahas.
Pria yang sudah pensiun sejak delapan bulan terakhir itu berpendapat, langkah pertama yang harus diambil adalah mengubah mindset masyarakat terhadap sampah dan pengelolaannya.
“Harusnya ada reward and punishmen. Contohnya, bagi masyarakat yang sudah terbiasa memilah sampah sejak dari rumahnya, maka gratiskan dari retribusi sampah. Sebaliknya, bagi warga yang malas memilah sampah, maka lipatgandakan retribusi sampahnya sebagai denda,” imbuhnya.
Baca juga: Tegas, Bupati Bandung Setop Kegiatan Seremonial dan Pangkas Separuh Anggaran Perjalanan Dinas
Kepada Warta Pajajaran, Apung juga membagikan kisahnya ketika ia masih menjabat Kepala DLH KBB selama delapan tahun. Dirinya pernah mendirikan sejumlah organisasi dan aktivis lingkungan yang bergerak dalam pengelolaan sampah.
Diantara aktivis yang dimaksudnya tersebut telah mempu mengolah sampah menadi produk yang bisa dimanfaatkan, semisal aktivis yang giat melakukan maggotisasi sampah.
Sayangnya, produk hasil pengolahan sampah seperti maggot dan biogas tidak disambut dengan kebijakan pemerintah untuk dapat membelinya sebagai solusi ganda, yakni penyelesaian sampah sekaligus peningkatan ekonomi masyarakat.
Baca juga: Bantai Arema FC Di Depan Pendukungnya, Persib Kembali ke Jalur Positif Liga 1 2024/25
“Mana kala setiap produsen itu tidak jelas jaminan marketnya, maka itu tidak berjalan baik. Sejak saya pensiun tidak ada regulasi atau bahkan penghargaan untuk para pegiat lingkungan hidup,” ungkap Ipung.
Padahal ia berharap Pemkab Bandung Barat mau membeli produk para aktivis lingkungan. Semisal Dinas Peternakan mau membeli produk tersebut untuk dijadikan pakan ternak yang dibagikan kepada peternak di KBB.
Dengan demikian, pemda menurutnya membeli pakan ternak (maggot) dari aktivis lingkungan, kemudian dibagikan kepada peternak sebagai subsidi dari pemerintah. Dengan demikian, Ipung yakin usaha maggotisasi sampah akan terus berkembang.
Baca juga: Tak Hanya Gambaran Kinerja, Laporan Kehumasan Bawaslu Kota Cimahi Muat Inovasi Publikasi
Pria yang telah 30 tahun menjadi ASN itu pun menyarankan agar setiap RW didorong dengan fasilitasi Dana Desa untuk mengolah sampah menjadi biogas yang dapat disalurkan kepada setiap rumah penduduk untuk keperluan dapur.
Dengan aliran gas tersebut, maka setiap rumah tangga tak perlu memikirkan biaya untuk membeli gas LPG yang kadang mengalami kelanggkaan di lapangan.
“Berikan RW kewenangan menarik retribusi sampah untuk pengelolaan sampah itu. Retribusi tetap ditarik karena sebagai indikator reward and punishmen, sekaligus sebagai pendapatan dalam pengelolaan sampah,” sambungnya.
Baca juga: Suami Pelaku Siram Istri dengan Air Aki Diamankan Polres Cimahi di Bali
Pada bagian akhir, Apung menyampaikan harapannya kepada Bupati Bandung Barat definitif untuk dapat bersinergi bersama para pejabat di lingkungan Pemda dengan beragam karakteristiknya, untuk menciptakan KBB yang lebih maju dan mampu menciptakan solusi atas berbagai persoalan.***(Ajhe/kontributor)