Sempat Viral, Tabrak Lari Honda BR-V di Wilkum Polres Cimahi Berujung Damai

Bandung Raya403 Dilihat

Kota Cimahi – Sempat viral di media sosial, kasus tabrak lari yang melibatkan sebuah mobil Honda BR-V dengan nomor polisi D 1848 SAX, ditangani Satlantas Polres Cimahi.

Dalam kasus tabrak lari pada Jumat (6/12/2024) itu, diketahui mobil yang melaju dari tempat parkir melindas seorang anak kecil yang sedang bermain tanah.

Dijelaskan Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto dalam press release kasus tabrak lari tersebut, pihaknya melakukan pencarian pengemudi mobil.

Baca juga: Sebulan Dukung Program Asta Cita Presiden, Polres Cimahi Sita Narkoba Senilai Lima Miliar

“Kami jajaran Polres Cimahi, khususnya Satlantas melakukan pencarian pemilik kendaraan yang sesuai dengan identitas saat kejadian,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat kejadian pengemudi tidak mengetahui bahwa ada seorang anak kecil yang sedang jongkok bermain tanah, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut.

Saat peristiwa terjadi, sang anak berada di kolong mobil yang membuat mobil tetap melaju keluar dari tempat parkir.

Baca juga: Kemenhub RI Siap Angkut 38 Ribu Penumpang Mudik Gratis Nataru

“Namun Alhamdulillah, korban tidak mengalami luka yang berat, hanya luka ringan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pengemudi menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, sekaligus menyatakan bertanggung jawab atas penyembuhan korban.

Saya merasa bersalah dan saya meminta maaf kepada keluarga dengan penyesalan yang sebesar-besarnya, dan keluarga sudah memaafkan,” ucapnya.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami di Bandung Barat Tega Habisi Nyawa Istri

Kendati kedua belah pihak berdamai, kepolisian menerapkan pasal 310 ayat (2) dan pasal 312 Undang-Undang RI nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *