Belasan Ribu Botol Miras Dimusnahkan Polres Cimahi dalam Operasi Cipta Kondisi

Bandung Raya465 Dilihat

Kota Cimahi – Belasan ribu botol minuman (miras) barang bukti hasil operasi Satuan Narkoba, Satuan Sabhara Polres Cimahi, serta Polsek jajaran, dimusnahkan pada Senin (30/12/2024).

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menuturkan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan upaya jajarannya dalam menciptakan kamtibmas.

“Pemusnahan dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang perayaan tahun baru di wilayah hukum Polres Cimahi,” tutur Kapolres Cimahi.

Baca juga: Gol Tunggal Tyronne Del Pino Antarkan Persib Puncaki Klasemen Liga 1

Selain minuman keras, turut dimusnahkan barang bukti ratusan minuman keras jenis tuak, serta minuman keras dalam ratusan kemasan botol plastik.

“Minuman keras vatikan ada 11.321 botol, 329 liter tuak, serta 370 botol plastik,” ungkapnya.

belasan ribu barang bukti yang dimusnahkan tersebut, lanjut AKBP Tri Suhartanto merupakan bukti profesionalitas pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba dan miras.

Baca juga: Dampak Penurunan Harga Tiket, Penumpang Moda Transportasi Udara Dominasi Angkutan Nataru

Dalam kesempatan itu, Tri mengapresasi seluruh pihak yang selama ini turut mebantu kepolisian dan berkolaborasi dalam pemberantasan tindak pidana peredaran narkoba dan miras.

Ia juga mengajak berbagai stakeholder untuk selalu memperkuat sinergitas dan solidaritas dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Saya berpesan kepada semuanya menjaga soliditas dan solidaritas untuk bersama-sama memberantas kejahatan narkoba dan peredaran miras secara ilegal,” ucapnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *