Aksi Tuntut Dugaan Pelanggaran Pemilu Kabupaten Bandung Dikawal Ketat Polresta Bandung

Bandung Raya658 Dilihat

Kabupaten Bandung – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aksi Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih, Jujur, dan Adil Kabupaten Bandung menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Senin (2/12/2204).

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo yang turut serta mengawal aksi mengatakan, massa aksi berjumlah 70 orang itu menyampaikan tuntutan terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2204 di Kabupaten Bandung.

Para peserta aksi menuding pelanggaran Pilkada 2024 tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan massif.

Baca juga: Prabowo Subianto Sumbangkan 20 Ribu Hektar Lahan Pribadi untuk WWF

“Mereka (peserta aksi) menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Bawaslu Kabupaten Bandung, yakni menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran pemilu secara serius dan transparan,” kata Kusworo.

Ia melanjutkan, pengunjuk rasa juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung melakukan melakukan investigasi terhadap seluruh dugaan pelanggaran, serta memberi sanksi hukum pada pihak yang melakukannya.

Selain itu, para pengunjuk rasa juga menyoroti soal netralitas para penyelenggara Pemilu dan masalah yang kerap terjadi dalam pesta demokrasi, yaitu money politics (politik uang).

Baca juga: Jadi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Pastikan Tak Berkantor di Gedung Pakuan

“Selama aksi berlangsung, dilakukan mediasi antara perwakilan massa aksi dan pihak Bawaslu,” ungkapnya.

Masih menurut Kusworo, dalam mediasi tersebut Bawaslu memberikan penjelasan kepada para peserta aksi bahwa mereka telah bekerja profesional. Setiap laporan pelanggaran pun diakui Bawaslu telah ditindaklanjuti.

Aksi diklaim Kapolresta Bandung berlangsung kondusif dan terkendali. Ia menegaskan akan terus akan menjaga kamtibmas selama proses Pilkada 2024 di Kabupaten Bandung berlangsung.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *