Terjerat Utang Puluhan Juta, Seorang Pria Nekad Merampok BRILink dan Aniaya Korban

Bandung Raya336 Dilihat

Kabupaten Bandung – Sebuah kantor BRILink di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung menjadi saran perampokan dengan kekerasan yang dilakukan seorang pria dengan membawa senjata tajam, Rabu (11/9/2024).

Pelaku berhasil menggasak uang senilai Rp110 juta dari kantor tersebut, usai mengancam pemilik kantor dengan senjata tajam sambil mencekik korbannya.

Polresta Bandung yang menerima laporan dari korban yang disampaikan melalui Polsek setempat, langsung menerjunkan tim Satuan Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan.

Baca juga: Anggota DPRD Kota Cimahi Komentari Pelaksanaan Pekan Kebudayaan Daerah

“Anggota Satreskrim melakukan penyelidikan yang akhirnya bisa didapatkan identitas tersangka, sehingga dalam kurun waktu 18 jam pelaku bisa kita amankan bersama barang bukti,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo.

Kusworo melanjutkan, dalam aksi perampokan yang dilakukan seorang diri itu, pelaku berhasil membawa kabur uang senilai Rp110 juta.

“Uang hasil perampokan itu digunakan tersangka untuk membayar utang sebesar Rp40 juta, serta kebutuhan pribadi,” lanjutnya.

Baca jua: Pekan Kebudayaan Daerah Jadikan Budaya Cimahi Sebagai Tuan Rumah di Kota Sendiri

Menurutnya, faktor ekonomi karena terjerat utanglah yang menjadi motif pelaku nekad melakukan aksi perampokan dengan kekerasan.

Namun, saat ditangkap oleh petgas, pelaku tersebut kata Kusworo, masih memiliki sisa uang hasil rampokan yang akhirnya turut diamankan Polisi.

Dalam waktu 18 jam sejak kejadian, pelakujuga diduga berupaya mengaburkan identitas dengan membakar celana, masker, dan jas hujan yang digunakan saat melakukan aksinya.

Baca juga: Bandung Great Sale dimulai, Penjabat Wali Kota Sebut Proyeksi Transaksi Capai 50 Miliar

“Kami jerat pelaku dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekrasan, ancamannya hukuman 9 tahun penjara,” tegasnya.***(BS)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *