Makkah – Seperti sudah disampiakan melalui imbauan Kemenag RI sebelumnya, cuaca di Kota Makkah Al Mukaromah memang terbilang ekstrim. Suhu di siang hari dikabarkan bisa menyentuh 42 derajat celcius.
Demikian terjadi ketika para jemaah calon haji telah mulai memadati Kota Makkah sejak beberapa hari terakhir. Bahkan hingga Sabtu (25/5/2024), jemaah haji Indonesia telah mencapai 52.482 yang tiba di Makkah.
Padatnya jumlah jemaah juga akan menambah panasnya suhu di kota tersebut, sehingga para mereka diimbau untuk tidak melupakan perlengkapan pelindung diri.
Baca juga: Ketua DPRD Kota Cimahi Sebut Menentukan Anak Shaleh Sebagai Investasi Utama
Kondisi suhu tinggi hingga disebut ekstrim juga disampaikan Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman.
“Cuaca di Makkah cukup ekstrim. Jika siang, bahkan suhunya menembus 42 derajat celcius,” ungkapnya.
Untuk menghindari dampak tersebut, pihaknya mengimbau agar jemaah mengurangi aktivitas di luar, terebih pada siang hari disaat suhu sedang tinggi.
Baca juga: Pekan Depan KPU Jawa Barat Launching Pilgub Jabar 2024
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) juga mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan hingga tiba puncak ibadah haji di Arafah nanti.
Menurut Khalilurrahman, haji adalah Arafah, sehingga diharapkan para jemaah dapat bertahan dan senantiasa menjaga kesehatan hingga tiba hari tersebut.
Beberapa tips juga disampaikan Kasi Kesehatan Daker Makkah Nurul Jamal agar jemaah tetap terjaga kebugarannya di tengah suhu ekstrim Kota kelahiran Nabi Muhammad SAW itu.
Baca juga: Ribuan Jemaah Haji Indonesia Gelombang Kedua Telah Memasuki Kota Makkah
Untuk mengurangi sengatan sinar matahari saat berada di luar ruangan, baiknya jemaah memakai pelindung seperti topi, payung, masker, dan kaca mata.
“Kedua, minum air yang cukup. Jangan tunggu haus, minum sesering mungkin. Kalau perlu minum oralit agar elektrolitnya cepat terganti,” kata Jamal.
Jemaah juga disarankan membawa sprayer untuk menyemprotkan air ke bagian wajah. Namun akan lebih baik jemaah juga mengurangi aktivitas di luar, termasuk melakukan umroh di siang hari.***(Heryana)