Kemenag RI Jelaskan Jatah Makan Jemaah Haji Selama di Tanah Suci

Internasional373 Dilihat

Jakarta – Menu makanan para jemaah calon haji selama berada di Arab Saudi sudah disampaikan sebelum pemberangkatan kloter pertama dilakukan.

Kementerian Agama RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sudah memastikan makanan disajikan dengan citarasa khas nusantara, hingga bumbu pun didatangkan langsung dari Indonesia.

Penyajian menu bercitarasa khas Indonesia itu pun mendapat sambutan baik dari para jemaah calon haji. Mereka mengaku menikmatinya karena terasa akrab di lidah.

Baca juga: Penjabat Wali Kota Cimahi Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada 2024

Bahkan, tak hanya rasanya yang seakan berada di Indonesia, penyajian katering dalam kondisi hangat pun yang menambah nikmat saat disantap.

Lalu, berapa kali para jemaah mendapatkan jatah makan selama menunaikan ibadah haji?

Pertanyaan ini pun dijawab oleh PPIH Arab Saudi dengan memastikan jemaah akan mendapat layanan katering setiap hari selama berada di Tanah Suci.

Baca juga: Polresta Bandung Amankan Puluhan Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya WNA

Dikutip dari laman Kemenang RI, soal berapa kali jemaah mendapat makan selama berada di sana dijelaskan oleh Anggota Media Center Kemenag RI Widi Dwinanda.

Menurutnya, setiap jemaah calon haji akan mendapat jatah layanan katering (makan) sebanyak tiga kali dalam setiap harinya.

Dijelaskannya, saat berada di Madinah, jika di total maka jatah makan yang didapatkan para jemaah adalah sebanyak 27 kali, serta 84 kali selama mereka berada di Makkah nanti.

Baca juga: Kerap Support Program TNI,Bupati Bandung Terima Pangdam III Siliwangi Awards

“Selama berada di Armuzna, jemaah mendapatkan 15 kali makan ditambah satu snack berat untuk di Mudzalifah,” sambungnya.

Ia menambahkan, untuk melayani seluruh jemaah asal Indonesia, disediakan 57 dapur untuk layanan katering di Makkah dan 21 dapur di Madinah.

Seperti diinfokan sebelumnya, selama beribadah di sana, jemaah masih akan menyantap nasi kuning, nasi uduk, gulai, semur, sambel goreng, hingga rendang.

Baca juga: Kemenag Kota Cimahi Siap Berangkatkan 570 Jemaah Calon Haji Melalui Embarkasi Bekasi

Namun ada hal yang wajib diperhatikan seluruh jemaah soal makanan ini, yakni batas waktu konsumsi dari katering yang dibagikan.

Jemaah sebaiknya menyantap makanan yang diterima sebelum masa layak konsumsinya lewat. Informasinya dapat dilihat pada boks katering.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *