Pelaku Pengeroyokan di Cicalengka Akhirya Ditangkap Polisi

Bandung Raya329 Dilihat

Kabupaten Bandung – Polresta Bandung mengamankan empat anak muda diduga pelaku pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu (22/4/2024), pukul 01.00 WIB di kawasan Cicalengla, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo mengungkapkan, pelaku pengeroyokan merupakan sebuah kelompok anak dibawah umur yang berjumlah 10 orang.

“Kami berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam,” kata Kusworo.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Bahan Bakar Olahan Sampah ke PT Indocement

Kasus pengeroyokan, lanjut Kusworo, bermula dari sekelompok anak muda bermotor yang bersinggungan dengan korban.

Saat itu, terduga pelaku merasa diejek oleh korban hingga memutuskan memutar balik kendarannya dan mengejar korban.

“Berdasarkan pelaporan dari warga, bahwa ada pengeroyokan di awali kedua kelompok berpapasan, tersangka merasa korban,” jelasnya.

Baca juga: Hari Jadi ke 383 Kabupaten Bandung, Bupati Sampaikan Lima Inovasi Penting Berikut Ini

Sadisnya, dalam aksi pengeroyokan tersebut para terduga pelaku ada yang mengguakan botol, hingga senjata tajam berupa golok yang digunakan untuk membacok korban.

“Dari 10 pelaku, kami berhasil menangkap empat dan enam pelaku lainnya masih DPO,” sambungnya.

Dalam keterangannya d Mapolresta Bandung, Kusworo menegaskan jika para pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku meski usia mereka masih belia, yaki 14-16 tahun.

Baca juga: Ramai Nakes Dipecat Usai Demo, Anggota DPR RI Sebut Pemerintah Anti Kritik

Mereka akan dijerat degan Pasal 170 ayat (2) terkait penganiayaan secara bersama hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Para terduga pelaku juga dijerat dengan Undang-Undag Peradilan anak, ancaman hukuman 3,5 tahun menanti mereka.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *