Kabupaten Bandung – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan jika sertifikat tanah yang harus dipegang rakyat adalah sebanyak 126 juta. Namun yang dipegang saat ini baru 46 juta sertifikat.
Dengan demikian, masih kurang 80 juta sertifikat yang seharusnya dikantongi rakyat Indonesia berdasarkan data pada 2015.
“Setelah saya cek, ternyata baru 46 juta, artinya kurang 80 juta sertifikat yang belum,” ungkapnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Siap Suntik Dana Triliunan Jika PNM Mekaar Kabupaten Bandung Membutuhkan
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat membagikan sertifikat tanah kepada 3.000 warga Kabupaten Bandung, Sabtu (3/2/2024).
Masih dalam sambutannya, Jokowi mengaku mendapatkan informasi dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, terkait waktu pembuatan 500 ribu seritifikat dalam satu tahun.
Sehingga menurutnya, diperlukan waktu hingga 160 tahun untuk menyelesaikan sisa 80 juta sertifikat tanah yang belum dibuatkan.
Baca juga: Presiden Sebut Kerugian Akibat Kemacetan Jabodetabek Capai Seratus Triliun Per Tahun
Ia pun memerintahkan kementerian terkait untuk meningkatkan kapasitas pembuatan sertifikat tanah dengan tujuan memangkas waktu.
“Dari lima juta melompat jadi 10 juta (sertifikat tanah). Ternyata kita bisa, BPN juga bisa,” ucapnya.
Bertempat di indoor Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, secara simbolis Presiden menyerahkan sertifikat tanah kepada 10 warga perwakilan.
Baca juga: Resmikan Terminal Leuwipanjang, Jokowi: Semoga Masyarakat Terdorong Menggunakan Transportasi Umum
Sertifikat tanah didapatkan warga secara gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sertifikat menurut Jokowi merupakan bukti kepemilikan yang sah secara hukum atas tanah. Sehingga dirinya meminta masyarakat memahami soal kepemilikan tanah.
“Kalau mau ‘disekolahkan’ (dijadikan agunan) juga enggak apa-apa. Tapi tolong betul-betul dihitung betul,” pesannya.
Baca juga: Ikuti Olahraga Bersama, Wabup Sukabumi: Seluruh Penyelenggara Pemilu Harus Sehat
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Solo itu juga berpesan agar pinjaman dari bank digunakan untuk modal kerja, bukan untuk belanja hal yang bersifat konsumtif.
Jika pun berkeinginan membeli barang konsumtif, Jokowi menyarankan agar itu dilakukan dari hasil usaha, bukan dari pokok pinjaman.
Dalam kesempatan itu, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengungkapkan pendaftaran tanah diJawa Barat dari estimasi 23 Juta bidang tanah, 15,8 juta bidang telah terdaftar.
Baca juga: Hindari Spekulasi dan Hoax, DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Keracunan KPPS
“Kabupaten Bandung terdapat 45.000 sertifikat yang sudah siap untuk diserahkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Momen Presiden membagikan 3.000 sertifikat tersebut dihadiri Ibu Negara Iriana Jokowi, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Hadir pula Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, Bupati Bandung Dadang Supriatna, serta unsur Forkopimda lainnya.***(bs)