KPU Kota Cimahi Tetapkan Tanggal Pencoblosan Ulang di Empat TPS Cimahi Selatan

Bandung Raya521 Dilihat

Kota Cimahi – Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk mepat TPS yang bermasalah di Kota Cimahi dipastikan KPU akan dilaksanakan pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Kepastian agenda tersebut disepakati melalui rapat koordinasi (rakor) antara KPU Kota Cimahi bersama seluruh stakeholder terkait.

Dalam rakor yang diselenggarakan di Gudang Bulog Cimahi, Minggu (18/2/2024) tersebut, dibahas PSU dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) untuk empat TPS bermasalah.

Baca juga: Rekapitulasi Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat PPK di Kota Cimahi Dimulai Hari Ini

Mengutip laman resmi Bawaslu Kota Cimahi, diperoleh kesepakatan tanggal pelaksanaan PSU dan PSL di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan adalah pada 24 Februari 2024.

Sebelumnya diketahui, tiga TPS di kelurahan Utama yakni TPS 5, TPS 6, dan TPS 7 terjadi masalah, dimana surat suara yang didapatkan adalah untuk DPRD Kota Dapil 1, seharusnya Dapil 4.

Sedangkan di TPS 60, surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) tidak ditemukan sebelum waktu pencoblosan.

Baca juga: Bupati Bandung: Kehadiran RS di Lanud Sulaiman Bantu Tambal Defisit Fasilitas Rawat Inap

Akibat peristiwa tersebut, di tiga TPS harus dilaksanakan PSL, sedangkan di TPS 60 harus dilaksanakan PSU.

Dalam rakor tampak hadir Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif serta koordinator Divisi SDMO Ahmad Hidayat.

Turut hadir juga sejumlah utusan Parpol, perwakilan Kesbangpol Kota Cimahi, KPPS dari 4 TPS bermasalah, Pengawas, dan TNI-Polri.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *