Dorong Penjualan Kendaraan Listrik, Jokowi Akui Pemerintah Kurangi PPN

Nasional398 Dilihat

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut pemerintah telah mengurangi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam penjualan kendaraan listrik.

Langkah tersebut menurutnya merupakan upaya pemerintah mendorong penjualan yang berarti mendorong minat publik menggunakan kendaraan listrik.

“Kita juga sudah mendorong pengurangan PPN sebagai upaya mendorong penjualan (kendaran listrik),” kata Jokowi.

Baca juga: Semangat! Anggota KPPS Pemilu 2024 Laksanakan Tugas Hingga Berganti Hari

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat mengunjungi acara Indonesia Internatonal Motor Show (IIMS) di Jakarta International Expo, Kamis (15/2/2024).

Dalam unggahannya di media sosial, Kepala Negara mengaku menaruh erhatian terhadap kendaraan listrik. Ia bahkan menyebut kendaraan non BBM itu merupakan masa depan otomotif Indonesia.

Jokowi beralasan bahwa Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dalam produksi dan pengembangan kendaraan listrik.

Baca juga: Sempat Terhambat Hujan, Warga Cipageran Kota Cimahi Antusias Ikuti Pemilu 2024

Alasan tersebut telah cukup lama disampaikan mantan Wali Kota Solo itu, yakni berkaitan dengan kekayaan Indonesia akan bahan baku seperti nikel.

“kita memiliki bahan baku nikel dan lainnya,” lanjutnya.

Dengan mengurangi PPN, pemerintah menurutnya mendorong agar penjualan kendaraan listrik meningkat yang berdampak pada peningkatan produksi dari pabrik kendaraan listrik.

Baca juga: Pojok UMKM: Mengintip Gurihnya Bisnis Abon Ikan Lele Dua Sejoli

Pengurangan PPN disebut Jokowi diberikan kepada seluruh produsen kendaraan listrik. Tujuan lebih luasnya, ia menginginkan industri electric vehicle di Indonesia dapat lebih berdaya saing.

“Apalagi kita sudah memiliki potensi dan kekuatan untuk mengembangkan baterai kendaraan listrik,” ujarnya.***(Heryana)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *