Bupati Bandung Minta Camat Cimenyan Tertibkan Aset Tanah Carik Desa

Bandung Raya925 Dilihat

Kabupaten Bandung – Bupati Bandung Dadang Supriatna meminta Camat Cimenyan menertibkan seluruh aset Desa termasuk tanah carik agar dibuatkan sertifikat.

Bahkan tak hanya carik, seluruh masyarakat pemilik lahan pun dimintanya untuk dibuatkan sertifikatnya sebagai bukti kekuatan hukum atas kepemilikan lahan.

“Yang penting semua masyarakat memiliki sertifikat tanah,” ujarnya.

Baca juga: Soroti Ketenagakerjaan, Dede Yusuf: UMR Tak Pernah Menyelesaikan Persoalan Buruh

Harapan tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat menghadiri kegiatan Rembug Bedas ke-81 di Desa Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Selasa (26/12/2023).

Bupati Dadang juga menyampaikan keinginannya agar pada 2024 mendatang, seluruh masyarakat pemilik lahan dapat didaftarkan pembuatan sertifikat secara massal (PTSL) oleh Kepala Desanya.

“Saya menargetkan 100.000 sertifikat tanah untuk tahun 2024, silahkan Pak Kades daftarkan warganya yang belum memiliki sertifikat,” imbuhnya.

Baca juga: Libur Natal Usai, Suasana Malam Pusat Kota Bandung Masih Ramai Pengunjung

Dalam kegiatan tersebut, politisi PKB itu juga menyinggung soal ketersediaan pangan di desa masing-masing.

Dirinya meminta para Kades menyiapkan cadangan pangan bagi warga di wilayahnya. Setiap Kepala Desa diharapkan dapat menyimpan satu ton beras per tahun sebagai cadangan.

“Apabila warga yang belum masak nasi segera diberi oleh Pak Kades,” kata Dadang.

Baca juga: Masa Libur Nataru, Ribuan Kendaraan Padati Jalur Arah Ciwidey

Dalam kegiatan Rembug Desa tersebut, setidaknya ada lima poin yang disampaikan Bupati Dadang untuk dijalankan oleh Kepala Desa untuk Indonesia Emas 2045.

Kelima poin tersebut diantaranya penigkatan SDM melek IT, big data yang menyangkut data tingkat kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan warga.

Poin berikutnya adalah terkait riset dan pengembangan, institusi yang kuat, dan keuangan yang baik.***(bs)

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Menteri Kesehatan Minta Masyarakat Lakukan Ini

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *