Dari Praktek Calo SIM Hingga Rentenir Dieklauhkan Warga dalam Jumat Curhat Polresta Bandung Kali ini

Bandung Raya785 Dilihat

Kabupaten Bandung – Ada yang menarik yang disampaikan warga dalam program Jumat Curhat ke-29 yang digelar Polresta Bandung kali ini, Jumat (1/9/2023).

Dalam Jumat Curhat yang diselenggarakan di Aula Desa Bandasari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung itu, salah seorang warga menyampaikan keluhan terkait pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Wakapolresta Bandung AKBP Imron Ermawan yang memimpin program Jumat Curhat saat itu didampingi Kapolsek Cangkuang mengu meneriam keluhan dari warga tersebut.

“Pertama, tentang pembuatan SIM, ini yang banyak ditanyakan, kemudian tentang STNK yang masa berlakunya habis. Kemudian terkait anak-anak dibawah umur yang mengemudikan kendaraan roda dua, termasuk hutang piutang atau rentenir,” ungkap Imron.

Wakapolresta Bandung itu menegaskan, terkait praktek calo dalam pembuatan SIM dirinya telah membuat imbauan kepada masyarakat agar tidak percaya dengan calo di lokasi SATPAS SIM.

“Di Polresta Bandung tidak ada calo. Didepan kantor SIM kita tulis besar-besar jangan memakai perantara calo,” ujarnya.

Ia melanjutkan, para calo bahkan sampai datang ke rumah-rumah warga dengan janji bidsa membuat SIM dengan dibantu orang dalam. Imron mengimbau warga tidak mempercayainya.

Ia juga menangapi keluhan warga terkait maraknya kasus yang terjadi akibat pinjaman online (pinjol). Imron berjanji akan melakukan pemeriksaan secara lebih teliti.

“Tadi kami sampaikan kepada masyarakat, kita harus bedah dulu, antara hutang sama efek dari hutang tersebut,” ujar Imron.

Pemeriksaan disebut Imron untuk mengetahui apakah peristiwa tersebut termasuk tindakan pidana atau perdata. .

“Namun, bilamana efek itu ada, contohnya orangnya dipukulin sudah masuk penganiayaan, atau diancam dengan kekerasan otomatis masuk 335 KUHP,” pungkasnya.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *