Kabupaten Bandung – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri telah menghapus metode ujian praktik pembuatan SIM C dengan model zig-zag dan membentuk angka delapan.
Perubahan lintasan uji praktik SIM C ini dilakukan serentak di seluruh Sat Lantas Polres/Polresta seluruh Indonesia. Dimana kini, kepolisian mulai memberlakukan lintasan dari angka 8 menjadi huruf S.
Kapolda Jabar Irjen Ahmad Wiyagus meresmikan lintasan baru yang digunakan dalam uji praktik SIM di Polresta Bandung, Senin (7/8/2023).
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo menjelaskan, sebelum meresmikan lintasan baru iji prakteek SIM, sebelumnya Kapolda Jabar melakukan peninjauan ke Mapolrestabes Bandung dan Mapolres Cimahi.
Kusworo menyebut, perubahan mekanisme atau uji praktik SIM C ini sesuai harapan dari Kapolri. Meski peresmiannya dilakukan di Mapolresta Bandung, pelaksanaannya sendiri kata Kusworo dilakukan serentak di seluruh polres se-Jabar.
“Jadi mekanisme atau uji praktik SIM yang baru ini sesuai dengan harapan bapak kapolri berdasarkan harapan masyarakat. Saat ini lintasan uji praktik SIM C sudah lebar, yang tadinya 1.2 menjadi 1.6. Jadi itu 2.5 dari dimensi kendaraan roda dua,” ujarnya.
Ia juga memastikan dlam uji praktik sim kali ini sudak tidak ada lagi lintasan berbentuk angka delapan dan bentuk zigzag.
Dalam kesempatan itu, seorang warga bernama Isan mengaku lega dengan perubahan lintasan uji praktik SIM sekarang. Ia sendiri mengatakan pernah empat gagal mengikuti uji untuk mendapatkan SIM C.
Demikian halnya dengan Ajeng, ia juga mengaku telah beberapa kali gagal uji praktik SIM dengan sistem lama. Kini, Ajeng mengaku bahagia dengan adanya sistem baru ini.
“Terima kasih pak Kapolri yang telah mempermudah kami dalam melaksanakan ujian praktik SIM,” tutup Ajeng.***