Polresta Bandung Ungkap Penemuan Jasad di Perkebunan

Bandung Raya569 Dilihat

Kabupaten Bandung – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki di pinggir jalan area perkebunan di wilayah Kebun Jeruk, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung. Mayat laki-laki itu ditemukan warga pada Sabtu (15/7/2023) sekira pukul 06.00 WIB.

Dilaporkan Kapolresta Bandung dalam konferensi pers Selasa (18/7/2023). Berdasarkan laporan maso, korban ditemukan dalam kondisi telentang dengan mulut mengeluarkan darah. Dari hasil penyelidikan, mayat tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.

“Sambil dilakukan penyelidikan hari Minggu, 16 Juli 2023, kami mendapatkan kendaraan Toyota Veloz warna putih ada di pinggir jalan. Kemudian aroma bensin, ada dugaan mobil ini akan dibakar dan ada bagian mobil yang sudah mau terbakar, namun tidak tuntas terbakar,” sambungnya.

Kusworo melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan terdapat keterkaitan antara penemuan kendaraan dengan mayat. Akhirnya petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga berhasil mengamankan pelaku HAP pada Senin kemarin.

Berdasarkan keterangan pelaku dan saksi, maka diperoleh rangkaian peristiwa.

“Kendaraan ini untuk dijual dan hasilnya digunakan untuk membayar kuliah anaknya, alasan tersangka. Pelaku dengan korban kenal dekat sama-sama warga Karanganyar Jawa Tengah, namun tahu korban adalah driver transportasi online. Dimana korban dan tersangka berangkat dari Solo menuju semarang,” lanjut Kusworo.

Tak hanya HAP, Polresta Bandung juga mengamankan BU penadah yang membeli kendaraan milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat Pasal 338 dilapisi Pasal 365 ayat (3) dan kemudian Pasal 480 persekongkolan jahat dan Pasal 221 yaitu mengelabui menghalangi penyidik dengan ancaman hukuman paling berat 20 tahun penjara.***(bs)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *