Polemik RUU Kesehatan, Politisi PKS Ini Berjanji Perjuangkan Aspirasi Nakes

Nasional328 Dilihat

Jakarta – Di tengah bergulirnya gelombang penolakan para dokter dan tenaga kesehatan (nakes) atas rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kes) saat ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher berjanji akan memperhatikan dan turut memperjuangkan aspirasi dokter dan nakes yang disampaikan.

Dikatakan Netty dalam keterangan persnya, pihaknya sangat terbuka bagi para dokter dan nakes untuk menyampaikan saran dan masukan kepada Dewan. PKS menurutnya, akan terus mengawal pembahasan rancangan regulasi tersebut selama dibahas legislatif.

“Salah satu pihak yang terdampak RUU ini adalah para tenaga medis dan nakes. Fraksi PKS akan memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi mereka. Kami sangat terbuka dengan masukan dari para tenaga medis, organisasi profesi, organisasi rumah sakit dan pemangku kepentingan lain,” ucap politisi PKS asal Jawa Barat itu, Selasa (9/5/2023).

Seperti pada pembahasan RUU lain sebelumnya, Netty mendorong agar dalam prosesnya, pembahasan RUU Kesehatan dilakukan transparan, tidak terburu-buru dan senantiasa melibatkan pihak-pihak terkait. Ia pun menilai wajar jika nakes saat ini melakukan aksi unjuk rasa. Para nakes kata Netty, harus memastikan RUU tersebut dapat memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi mereka.

“Salah satu tuntutan nakes dalam unjuk rasa adalah penguatan terhadap naskah akademik, baik dari aspek filosofis, yuridis, dan sosiologisnya. Selain itu, regulasi ini diminta benar-benar mencerminkan tanggung jawab negara terhadap jaminan kesehatan rakyat melalui peningkatan  mutu pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain akan mengawal pembahasan RUU Kes dan menampung aspirasi nakes, dalam keterangan pers Netty juga berjanji akan memperhatikan penguatan peran organisasi profesi dalam sistem kesehatan.

“Organisasi profesi memiliki peran yang strategis dalam sistem kesehatan Indonesia. Peran ini harus diperkuat agar memberikan manfaat pada para anggotanya dengan pembinaan yang  menjamin kualitas, kompetensi dan etika profesional,” lanjutnya.

Pada bagian akhir, Netty meminta seluruh pihak memiliki kepedulian dan dapat turut mengawal proses pembahasan RUU Kes tersebut menjadi sebuah regulasi yang mampu memberi manfaat bagi rakyat.***(Hery)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed